Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Heroik TNI AL Tangkap Kapal Andrey Golgov, Kapal Karatan Berteknologi Cangih Perampok Ikan

Di satu siang yang mendung pada April tahun lalu, Andrey Dolgov, sebuah kapal ikan dengan haluan penuh karat, menerjang ombak.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Heroik TNI AL Tangkap Kapal Andrey Golgov, Kapal Karatan Berteknologi Cangih Perampok Ikan
Kolase Kompas.com/Raja Umar dan Instagram @susipudjiastuti115
Akhir Kisah Andrey Dolgov, Kapal Berkarat yang Keliling Dunia untuk Rampok Ikan Secara Ilegal 

Selama sekitar 10 tahun, Andrey Dolgov beroperasi secara ilegal dan diperkirakan sudah mencuri ikan bernilai setidaknya 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 702 miliar.

Dengan uang sebesar itu yang dapat dihasilkan, amat wajar mengapa penangkapan ikan ilegal sangat menggiurkan bagi organisasi kriminal.

"Kapal-kapal semacam ini beroperasi di perairan internasional di luar wilayah hukum banyak negara," kata Alistair McDonnel, anggota tim anti-illegal fising di Interpol.

"Celah inilah yang dieksploitasi berbagai organisasi kriminal," ujarnya.

Namun, efek eksploitasi ini jauh lebih dalam dibandingkan sekadar para kriminal mencoba menghasilkan uang.

Operasi semacam ini kerap kali melibatkan para pejabat publik yang korup, pencucian uang, dan perbudakan.

Banyak kru kapal ikan semacam ini menjalani kerja paksa, dipenjarakan di dalam kapal, ribuan kilometer dari kampung halaman mereka. Selain itu, belum lagi dampak lingkungannya.

BERITA TERKAIT

"Penangkapan ilegal ikan adalah salah satu ancaman bagi perikanan berkelanjutan," papar Matthew Camilleri, kepala bagian perikanan di Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

"Peralatan penangkap ikan yang mereka gunakan amat merusak ekosistem yang rapuh seperti terumbu karang. Inilah mengapa komunitas internasional berusaha keras memerangi masalah ini," kata Camilleri.

Andrey Dolgov awalnya bukan kapal penangkap ilegal ikan. Pada 1985, kapal sepanjang 54 meter itu dibangun di galangan kapal Kananashi Zosen di Jepang sebagai kapal penangkap tuna.

Seusai dibangun, kapal ini berlayar dengan nama Shinsei Maru No 2. Kapal berbobot 570 ton itu selama bertahun-tahun beroperasi secara legal di bawah bendera Jepang di Samudra Hindia dan Pasifik.

Kapal itu dulunya bekerja untuk perusahaan makanan laut Jepang, Maruha Nichiro Corporation.

Setelah 1995, kapal ini beberapa kali berpindah kepemilikan sebelum akhirnya berlayar dengan bendera Filipina dengan nama Sun Tai 2 hingga 2008 sebelum bergabung dengan armada pencari ikan Korea Selatan.

Selanjutanya selama satu tahun kapal ini beralih kepemilikan empat kali, termasuk di tangan Park Boo-in dan STD Fisheries Corporation.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas