Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Heroik TNI AL Tangkap Kapal Andrey Golgov, Kapal Karatan Berteknologi Cangih Perampok Ikan

Di satu siang yang mendung pada April tahun lalu, Andrey Dolgov, sebuah kapal ikan dengan haluan penuh karat, menerjang ombak.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Heroik TNI AL Tangkap Kapal Andrey Golgov, Kapal Karatan Berteknologi Cangih Perampok Ikan
Kolase Kompas.com/Raja Umar dan Instagram @susipudjiastuti115
Akhir Kisah Andrey Dolgov, Kapal Berkarat yang Keliling Dunia untuk Rampok Ikan Secara Ilegal 

CCAMLR sudah memasukkan kapal ini dalam daftar hitam pada 2016 dan masuk daftar Interpol dalam kasus penangkapan ikan ilegal.

.
Kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang juga mengamankan 30 orang anak buah kapal (ABK) di antaranya 2 warga negara Australia, 8 warga Rusia dan 20 warga Indonesia.(KOMPAS.com/RAJA UMAR) 

Sebelum ditangkap di Mozambik, kapal ini pernah ditahan di China sebelum lolos. Celakanya, kapal ini lolos juga dari jerat hukum di Mozambik.

Alhasil, pemerintah Mozambik meminta bantuan dari negara Afrika anggota Fish-i Afrika untuk mengejar kapal ini.

Fish-i Africa adalah kerja sama delapan negara Afrika Timur, yaitu Kepulauan Komoro, Kenya, Madagaskar, Mauritius, Mozambik, Seychelles, Tanzania, dan Somalia.

Kedelapan negara itu bekerja sama dalam hal berbagi informasi dan bekerja sama memerangi illegal fishing.

"Kapten dan kru kapal ini amat terkejut karena tertangkap," kata Andrea Aditya Salim, anggota gugus tugas kepresidenan Indonesia untuk mengejar Andrey Dolgov.

"Awak kapal berusaha mengatakan mereka tidak mencuri ikan karena mesin pendingan dan peralatan lain kapal itu sudah rusak," kata Salim.

Berita Rekomendasi

Saat personel AL Indonesia menaiki kapal yang ditangkap di mulut Selat Malaka itu, mereka menemukan 600 jaring yang memiliki panjang hampir 30 kilometer jika disebarkan.

Dalam satu kali operasi, jaring ini bisa menangkap ikan bernilai hingga 6 juta dollar AS atau sekitar Rp 84 miliar.

Secara ilegal kapal ini akan membawa tangkapan ke pesisir dan menjualnya ke pasar gelap atau mencampurnya dengan ikan tangkapan yang legal.

Apa pun jenis penjualannya, ikan-ikan tangkapan Andrey Dolgov ini berakhir di rak-rak pusat perbelanjaan atau meja restoran.

"Sekitar 20 persen dari seluruh tangkapan ikan global adalah ilegal," kata Kate St John Glew, seorang pakar biologi kelautan di Pusat Oseanografi Nasional di Universitas Southampton, Inggris.

Dampak dari penangkapan ilegal ini amat luas dan menghancurkan persediaan alami ikan, industri perikanan, dan kepercayaan konsumen.

"Jika penangkapan ilegal ikan bisa membuat persediaan ikan hancur, ini akan memengaruhi mata pencarian para nelayan di seluruh dunia," ujar Katie.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas