Tak Ingin Tanah Wakaf Jadi Sengketa, Jokowi Bagikan 351 Sertipikat Wakaf di Tangerang Selatan
Jokowi menjelaskan, pembagian sertipikat tanah wakaf ini untuk menghindari terjadinya sengketa tanah untuk tanah-tanah yang telah diwakafkan sebelumny
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertifikat wakaf untuk masjid, musala, tempat pendidikan, dan pesantren kepada 351 warga di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
Pembagian sertipikat wakaf setelah Jokowi melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Bani, Pondok Aren, Jumat (22/2/2019).
Jokowi menjelaskan, pembagian sertipikat tanah wakaf ini untuk menghindari terjadinya sengketa tanah untuk tanah-tanah yang telah diwakafkan sebelumnya.
"Namanya Sengketa lahan, sengketa tanah itu ada di mana-mana, bukan hanya urusan tanah hak milik, tetapi juga tanah wakaf," papar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memberikan contoh kasus sengketa tanah wakaf yang terjadi di Jakarta dan telah berdiri masjid besar.
"Tidak usah saya sebutkan masjidnya, bertahun-tahun masjid itu berdiri enggak ada masalah. Kemudian menjadi setelah tanah di situ harganya per meter Rp 120 juta, menjadi masalah, ahli waris menggugat itu dari masjid belum punya sertifikat wakafnya," papar Jokowi.
Baca: Tengah Bersantap di Warung Makan, Begini Cara Iriana Jokowi Perlakukan Pengasuh Sedah Mirah
Menurut Jokowi, dengan adanya sertipikat tanah, maka tempat ibadah yang telah berdiri memiliki tanda bukti hukum yang kuat dan dapat terhindarkan sengketa lahan ke depannya.
"Kita harapkan dengan sebuah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki dan jelas, InsyaAllah tidak ada masalah di masa masa yang akan datang," ujar Jokowi.