Khawatir Chaos, Politisi PDIP Minta Penghitungan Suara Pemilihan Legislatif Didahulukan
Politisi PDIP Effendi Simbolon meminta proses penghitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) didahulukan daripada penghitungan suara Pilpres.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP Effendi Simbolon meminta proses penghitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) didahulukan daripada penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres).
Sebab, penghitungan suara Pilpres berpotensi menimbulkan suasana euforia atau malah bisa terjadi kekacauan atau chaos bagi pihak yang kalah.
"Apakah KPU sudah mengantisipasi kalau penghitungan suara pilpres dulu dan pihak yang kalah akan membuat kerusuhan atau chaos? Apalagi ada yang menyebut pilpres ini jihad, apa tidak menakutkan?," katanya dalam diskusi 'Menuju Pemilu Berkualitaa dan Berintegritas' di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
"Karena di sana disebut perang total, di sini begini, walaupun itu istilah. Tetapi istilah itu membuat jiwa raga terbangun juga, 'wah ini kita perang'. Ada yang mengatakan ini jihad. Waduh ini 17 (April) ini jadi apa negeri ini," imbuhnya.
Baca: Hasil Survei LSI Terbaru, Daftar Elektabilitas Partai di Pileg 2019, PDI-P, Gerindra, Golkar
Untuk itu, Effendi mengaku telah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkaji usulannya tersebut.
"Terus terang, kami ke Kemenkumham agar pileg diutamakan penghitungannya," tuturnya.
Baca: Soroti Penyelenggaraan Debat Pilpres 2019, Politikus PDIP Sebut Pemilu Tak Berdaulat
Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR RI itu menyebut skala prioritas penghitungan surat suara berkaitan erat dengan kualitas demokrasi.
Dalam sehari, penyelenggara pemilu setidaknya harus menyelesaikan tugas penghitungan suara.
"Nah, ini kalau terjadi katakanlah perhitungan (surat suara capres) sudah di jam 17.00 WIB belum berakhir. Lalu break magrib juga belum berakhir. Apakah terpikirkan kalau misalnya berapa TPS yang katakanlah stagnan dan tidak menghitung Pileg," pungkasnya
Sebagai informasi, Pileg dan Pilpres 2019 digelar secara serentak. Proses pencoblosan dua momen dilaksanakan dalam satu waktu yakni 17 April 2019.(*)