Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khawatir Chaos, Politisi PDIP Minta Penghitungan Suara Pemilihan Legislatif Didahulukan

Politisi PDIP Effendi Simbolon meminta proses penghitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) didahulukan daripada penghitungan suara Pilpres.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
zoom-in Khawatir Chaos, Politisi PDIP Minta Penghitungan Suara Pemilihan Legislatif Didahulukan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Diskusi 'Menuju Pemilu Berkualitas dan Berintegritas' di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP Effendi Simbolon meminta proses penghitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) didahulukan daripada penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres).

Sebab, penghitungan suara Pilpres berpotensi menimbulkan suasana euforia atau malah bisa terjadi kekacauan atau chaos bagi pihak yang kalah.

"Apakah KPU sudah mengantisipasi kalau penghitungan suara pilpres dulu dan pihak yang kalah akan membuat kerusuhan atau chaos? Apalagi ada yang menyebut pilpres ini jihad, apa tidak menakutkan?," katanya dalam diskusi 'Menuju Pemilu Berkualitaa dan Berintegritas' di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

"Karena di sana disebut perang total, di sini begini, walaupun itu istilah. Tetapi istilah itu membuat jiwa raga terbangun juga, 'wah ini kita perang'. Ada yang mengatakan ini jihad. Waduh ini 17 (April) ini jadi apa negeri ini," imbuhnya.

Baca: Hasil Survei LSI Terbaru, Daftar Elektabilitas Partai di Pileg 2019, PDI-P, Gerindra, Golkar

Untuk itu, Effendi mengaku telah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkaji usulannya tersebut.

"Terus terang, kami ke Kemenkumham agar pileg diutamakan penghitungannya," tuturnya.

Baca: Soroti Penyelenggaraan Debat Pilpres 2019, Politikus PDIP Sebut Pemilu Tak Berdaulat

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR RI itu menyebut skala prioritas penghitungan surat suara berkaitan erat dengan kualitas demokrasi.

Dalam sehari, penyelenggara pemilu setidaknya harus menyelesaikan tugas penghitungan suara.

"Nah, ini kalau terjadi katakanlah perhitungan (surat suara capres) sudah di jam 17.00 WIB belum berakhir. Lalu break magrib juga belum berakhir. Apakah terpikirkan kalau misalnya berapa TPS yang katakanlah stagnan dan tidak menghitung Pileg," pungkasnya

Sebagai informasi, Pileg dan Pilpres 2019 digelar secara serentak. Proses pencoblosan dua momen dilaksanakan dalam satu waktu yakni 17 April 2019.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas