Komentari Polemik Puisi Neno Warisman, Mahfud MD: Kita Tak Bisa Melarang Orang Berdoa
Mahfud MD memberikan komentar atas doa yang berbentuk puisi yang dilantunkan oleh Neno Warisman dalam Munajat 212.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan komentar atas doa yang berbentuk puisi yang dilantunkan oleh Neno Warisman dalam Munajat 212.
Diketahui, puisi Neno Warisman disebut sejumlah berkaitan dengan politik, meski ada pula pihak yang mengapresiasi puisi tersebut.
Komentar mengenai polemik puisi Neno Warisman tersebut disampaikan Mahfud MD melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Minggu (24/2/2019).
Mulanya, netizen dengan akun @DimasPr33501336 bertanya apakah puisi tersebut diperbolehkan dalam agama atau tidak.
Menjawab hal itu, Mahfud mengatakan bahwa Tuhan bisa mendengar doa apa saja, namun manusia bisa menilai motif doa berdasarkan lingkungannya.
Menurutnya, seseorang tak bisa melarang orang lainnya untuk berdoa.