Cegah Kebakaran Lahan Gambut, Pemerintah Harus Punya Back Up Riset
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dalam data terbarunya juga menyebutkan kebakaran hutan hingga saat ini masih terjadi di Provinsi Riau.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai belum memiliki data riset memadai untuk mengantisipasi terjadinya kasus berulang kebakaran lahan gambut di Indonesia.
Indonesia tercatat memiliki jutaan hektar lahan gambut. Untuk mencegah kebakaran, Pemerintah juga harus menerapkan manajemen terbaik untuk kelestarian lingkungan.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dalam data terbarunya juga menyebutkan kebakaran hutan hingga saat ini masih terjadi di Provinsi Riau.
Ahli Konservasi Keanekaragaman Hayati Prof. Dr. Ir Hadi Alikodra MS menyatakan, Pemerintah memang perlu segera menerapkan manajemen terbaik yang wajib dilakukan pemerintah yaitu mencapai multimanfaat, yaitu manfaat ekonomi, sosial, serta manfaat ekologi.
Selain itu, Prof Hadi juga menekankan, penegakan hukum dan secara konsekuen juga harus dijalankan. Begitu juga langkah moratorium. "Selama masa moratorium lahan gambut jangan dialihfungsikan dan harus dijaga jangan sampai terjadi kebakaran lahan gambut," sebut Prof Hadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/2/2019).
Dia menyatakan, Pemerintah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) yang secara institusi langsung bertanggung jawab kepada presiden.
BRG mengoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua,” tambahnya,
Baca: Utang Pemerintah Pusat Mencapai Rp 4.498,56 Triliun di Januari 2019
Hadi memaparkam, melalui riset, ilmu pengetahuan dan riset dapat membantu mengarahkan pengelolaan gambut berkelanjutan. Karena itu Pemerintah harus menggalakkan kegiatan riset, melengkapi data dan kemudahan akses, serta koordinasi antara nasional, provinsi, kabupaten dan desa-desa ataupun lokasi lahan gambut.
Dia menilai sejauh ini pemerintah pusat sudah mulai menaruh perhatian yang luar biasa dan program yang jelas bagi kelestarian gambut. Termasuk diantaranya berperan aktif dalam meningkatkan hubungan Internasional dan menjelaskan berbagai upaya Indonesia dalam melestarikan ekosistem gambut di Forum Internasional.
Baca: Gelar MotoGP di Lombok, Per Musim Pengelola Sirkuit Mandalika Harus Setor ke Dorna Rp 143 Miliar
Dari analisa ekologis, gambut sebenarnya bisa membantu mencegah terjadinya bencana kekeringan, banjir dan pencampuran air asin untuk irigasi di area pertanian.
Lahan gambut juga menjadi habitat dari berbagai jenis kehidupan flora-fauna, dan mampu menyimpan karbon yang paling banyak.
Hadi mengatakan, Indonesia ke depan menjadi acuan tata kelola lahan Gambut Dunia Internasional. Saat ini, ada pergeseran besar tata kelola kehutanan Indonesia menuju perspektif baru keberlanjutan.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Ir. H. Bambang Hero Saharjo, M.Agr mengatakan, Pemerintah sudah membentuk Badan Restorasi Gambut melalui Perpres Nomor 1 tahun 2016 untuk mempercepat proses restorasi ekosistem gambut yang terdegradasi akibat kebakaran lahan.
Sejauh ini dia meniai, upaya merestorasi gambut sudah membantu mengurangi titik panas dan kebakaran di lahan gambut hingga lebih 80 persen dari angka yang sama pada tahun 2015.
Dia menilai, meski kebakaran lahan masih terjadi, upaya restorasi memang belum seluruhnya selesai. "Memulihkan gambut itu seperti memulihkan kesehatan, memerlukan waktu. Tugas kita untuk mendukung dan mengawasi agar jangan lagi ada perusakan termasuk pembakaran ekosistem gambut," ungkap Bambang.
Bambang juga mengaskan, upaya restorasi itu serta merta langsung menihilkan angka kebakaran lahan gambut. Menurutnya, upaya restorasi yang mulai dilakukan pada tahun 2016 adalah upaya awal membasahi kembali ekosistem gambut yang rusak. "
Ibarat orang yang menderita sakit yang akut, upaya pemulihan itu memerlukan waktu. Demikian pula halnya dengan restorasi gambut,” kata Bambang.