Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Teliti Data Keuangan Joko Driyono dari PPATK

Penyidik yang tergabung dalam Satgas Anti Mafia Bola telah menerima data transaksi keuangan Plt Ketum PSSI Joko Driyono dari PPATK.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Teliti Data Keuangan Joko Driyono dari PPATK
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono keluar gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, usai diperiksa selama 22 jam, Jumat (22/2/2019) pagi. Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan JD sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik yang tergabung dalam Satgas Anti Mafia Bola telah menerima data transaksi keuangan Plt Ketum PSSI Joko Driyono dari PPATK.

Data tersebut bakal diteliti oleh Satgas Antimafia Bola untuk mendalami kasus dugaan perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor.

"Kita sudah menerima surat jawaban dari PPATK, tentunya ini jadi bahan penyidik akan dievaluasi seperti apa surat dari PPATK itu," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Argo mengatakan, data tersebut akan dikembangkan oleh penyidik. Dirinya mengatakan penyidik akan membukanya di pengadilan.

"Penyidik yang lebih tahu, nanti disidang pengadilan ya," tutur Argo.

Baca: Polisi Bakal Dalami Lagi Keterangan Joko Driyono Pekan Ini

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerintahkan perusakan terhadap barang bukti kasus pengaturan skor.

Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Berita Rekomendasi

Joko Driyono diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas