Al Khaththath: Jika Orang Gila Punya Hak Pilih, Berarti Orang Gila Juga Bisa Dipilih
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Ustaz Al Khaththath menaruh curiga soal orang yang memiliki keterbalakangan mental mempunyai hak memilih.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Ustaz Al Khaththath menaruh curiga soal orang yang memiliki keterbalakangan mental mempunyai hak memilih.
Hal tersebut diungkapkan Al Khaththath usai mengadakan pertemuan dengan pihak KPU.
Menggunakan logika yang dipakai Eggi Sudjana, Al Khaththath menyebut jika ada orang keterbelakangan mental memiliki hak pilih, maka yang dipilih juga berpotensi serupa.
Baca: Jokowi Turun dari Mobilnya Hampiri Warga yang Menyambut Kedatangannya di Kendari
"Jika orang gila bisa milih, berarti orang gila juga bisa dipilih. Nanti bakal muncul caleg gila, capres gila, cawapres gila, bahaya itu," kata Al Khaththath di hadapan massa FUI, Jumat (1/3/2019)
Al Khathath juga mempersoalkan DPT yang disebut komisoner KPU yakni DPT Idiot.
Baca: Demi Beri Kado Range Rover Sport, Raffi Ahmad Rela Jual 2 Mobil Mewah
Menurutnya, sama seperti orang keterbelakangan mental, istilah idiot jika memiliki hak pilih bakal berpotensi sama dampaknya.
"Kemudian nah kalau idiot boleh nanti bagaimana, apakah nanti ada caleg idiot, capres idiot, cawapres idiot," ujarnya.
Baca: Tolak Kedatangan Sandi, Pimpinan YLPI Buntet Cirebon Mengaku Telah Dukung Jokowi - Maruf Amin
Persoalan-persoalan tersebut bakal disampaikan dalam pertemuan lanjutan FUI dengan KPU yang rencananya bakal berlangsung, Rabu (6/3/2019).
"Tadi juga ditegaskan oleh Pak Wahyu bahwa sampai hari ini komisioner tetap komitmen mereka independen, bukan di bawah presiden atau petahana, tapi komitmen bekerja untuk rakyat, untuk kita semua dan ini harus kita dukung dan harus dibuktikan," kata Al Khaththath.