Ketua KPU Tangsel Ungkap Pihaknya Masih Kekurangan 100 Kardus Kotak Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan sudah menerima ribuan kotak suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan sudah menerima ribuan kotak suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah mulai merakit sejumlah kota suara yang berbahan karton duplex itu.
Kendati demikian, Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro menyampaikan masih kekurangan ratusan kotak suara yang akan dipergunakan 17 April 2019 nanti.
"Ada kekurangan sejumlah 100 kotak suara untuk Kota Tangerang Selatan," ucap Bambang di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Senin (4/3/2019).
Baca: Workshop Kompas Institute di Java Jazz Festival 2019: Komersialisasi Fotografi
Pada pemilu 2019, Kota Tangerang Selatan memiliki 3.819 TPS yang memerlukan lima kotak setiap TPSnya, sehingga KPU membutuhkan 19.095 kotak suara.
Untuk mendapatkan kekurangan itu, pihaknya sudah menghubungi KPU Provinsi Banten untuk selanjutnya menyampaikan ke KPU RI.
"Kita sudah minta ke KPU RI melalui KPU Provinsi karena yang membuat kotak suara itu KPU Pusat," terangnya.
Kotak-kota suara yang sudah diterima oleh KPU Kota Tangerang Selatan kini ditaruh di GSG Kecamatan Pondok Aren dan di Kodiklat Buaran.