Fahri Hamzah Minta KPU Jangan Tutupi Persoalan Data DPT yang Invalid
Tidak ada cara lain bagi KPU menyelesaikan masalah tersebut dengan cara menjelaskan atau membuka kepada masyarakat akar permasalahannya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan 103 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan bagian dari 15 juta DPT invalid di Pemilu 2019.
"Prinsipnya adalah itu bagian dari data invalid yang total jumlahnya sekitar 15 juta atau 8 hingga 10 persen dan ini bahkan berkembang jumlah invalid ini. Jadi disitu ada data orang gila, orang aneh, orang berusia ratusan tahun, data orang dibawah umur karena itu banyak," katanya saat dihubungi, Rabu (6/3/2019).
Baca: Pengamat Nilai Penyelenggara Pemilu Berada di Jalan yang Benar, Tetapi Kritisi soal DPT
Oleh karena itu menurut Fahri Hamzah, tidak ada cara lain bagi KPU menyelesaikan masalah tersebut dengan cara menjelaskan atau membuka kepada masyarakat akar permasalahannya.
Sehingga, lanjut Fahri Hamzah, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu tumbuh.
"Cara membangun kepercayaan publik, bukan dengan cara tertutup dengan cara mendisclose tapi harus dengan membuka apa inti masalahnya dan bagaima hadapi masalahnya. Jangan dibalik-balik, kita suka menganggap reputasi kelembagaan negara didapatkan dengan cara menutupi,"katanya.
Baca: Jusuf Kalla Nilai Ada Kesalahan Administrasi WNA Bisa Masuk DPT
Terakhir menurut Fahri Hamzah, KPU harus segera menyelesaikan masalah DPT tersebut karena pelaksanaan pemungutan suara kurang dari dua bulan lagi.
"KPU harus terbuka dan transparan, akui kalau ada masalah, ajak semua menyelesaikan kalau ada masalah," tutur Fahri Hamzah.