Suap Penyediaan Air Minum, KPK Telah Periksa 25 Kasatker SPAM Kementerian PUPR
Febri Diansyah mengatakan, sampai saat ini setidaknya sudah 25 Kasatker proyek penyediaan air minum yang diperiksa KPK
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya sudah 25 Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR.
Sementara itu, pada hari ini, penyidik memeriksa tiga mantan pejabat Kementerian PUPR, yakni dua orang mantan Kasatker SPAM Bangka Belitung Abdillah dan Budiman.
Baca: KPK Duga Aliran Dana Suap SPAM Mengalir kepada 55 Pejabat Kementerian PUPR
Serta mantan Kasatker SPAM Jambi Yaprizal. Ketiganya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Kasatker SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE).
"Dari para mantan Kasatker SPAM, penyidik mendalami informasi mengenai proyek-proyek SPAM yang terkait dengan tersangka dan keterangan saksi mengenai penerimaan uang para tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Febri Diansyah mengatakan, sampai saat ini setidaknya sudah 25 Kasatker proyek penyediaan air minum yang diperiksa KPK dalam penyidikan dugaan suap terkait proyek-proyek SPAM yang dikerjakan oleh PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE).
Sejumlah proyek itu tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Serta Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.
"Memang sangat disayangkan ketika dugaan korupsi terjadi pada proyek-proyek yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Apalagi dari sejumlah proyek air minum yang diidentifikasi KPK, tersebar di sejumlah daerah di Indonesia," tutur Febri Diansyah.
Sebelumnya, KPK pun telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka dalam kasus ini.
Keempat tersangka itu adalah Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sudarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Direktur Proyek PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Dalam kasus ini, keempatnya diduga menjadi pemberi suap.
Febri mengatakan, penyidik telah memeriksa 80 orang saksi dari berbagai unsur bagi keempat tersangka tersebut. Mulai dari PNS pada Kementerian PUPR, mantan Direktur Jenderal Cipta Karya, hingga Priority Banking Manager PT Bank Mandiri (Persero).
Selain keempat tersangka yang diduga pemberi suap, KPK pun menetapkan empat tersangka lainnya yang diduga sebagai penerima suap.
Baca: Suap Penyediaan Air Minum, KPK Periksa 4 Mantan Kasatker SPAM PUPR
Mereka adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).
Empat tersangka dari pihak Kementerian PUPR diduga telah mengatur lelang sedemikian rupa terkait dengan 6 proyek pembangunan SPAM tersebut, termasuk di Palu. Sejumlah proyek tersebut tersebar di Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.