Mantan Pejabat BNN sebut Modus Peredaran Narkoba di Indonesia Berubah Sejak Awal 2018
"Mengubah modus operansinya dengan cara ship to ship di tengah laut, dengan dibekali satelit GPS," katanya
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak awal tahun 2018, sindikat narkoba jaringan internasional mengubah modus mereka dalam memasok narkoba ke Indonesia.
Perubahan modus itu semenjak Badan Narkotika Nasional bersama pihak Kepolisian menembak mati 79 bandar narkoba.
Baca: Bandar Narkoba di Pamekasan Diringkus Polisi Saat Pasok Sabu ke Bangkalan
"Di tahun 2017 data dari BNN, 79 orang ditembak mati dilapangan, karena alasan melawan. Respons dari itu, jaringan sindikat luar negeri merubah modus operasinya mulai awal 2018," kata Mantan Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sulistiandriatmoko dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema 'Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan NKRI' di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Menurutnya, saat ini transaksi sindikat internasional meloloskan barang haram itu masuk wilyah Indonesia melalui ship to ship di tengah laut, ada distributor dan produsen.
"Transporting ini sekarang tidak pernah berani masuk Indonesia, enggak tau ya kalau era 2018-2019. Di era Pak Buwas, 79 orang bersamaan dengan Polri ditembak mati," katanya.
"Semenjak itu tidak ada lagi berani masuk wilayah Indonesia, mengubah modus operansinya dengan cara ship to ship di tengah laut, dengan dibekali satelit GPS. Kapal-kapal nelayan yang ditangkap selama ini, membawa itu, sepanjang pantai timur Sumatera, Aceh, Riau," imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat berharap agar BNN sekarang ini tegas dalam memberantas narkoba yang beredar luas di Indonesia.
Baca: Mantan Pejabat BNN Nilai Penerapan UU Narkotika Tak Efektif karena Aparat Penegak Hukumnya
Sebab, ada banyak pintu masuk barang haram itu ke wilayah NKRI.
"Kalau mau mencegah maka dari negara asal, tidak dari pintu-pintu masuk tapi dari negara asal atau dalam kaitan dengan penegakan hukum, pemberantasan, ada satu lembaga khusus, ada satu bidang khusus di BNN itu," pungkasnya.