Dalami Suap Samin Tan, KPK Cermati Kepentingan Korporasi BORN
Kasus itu diketahui menyeret pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BORN) Samin Tan sebagai tersangka.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan suap terkait proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kementerian ESDM.
Kasus PKP2B merupakan hasil pengembangan dari kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1 yang telah menjerat sejumlah terdakwa.
Kasus itu diketahui menyeret pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BORN) Samin Tan sebagai tersangka.
Salah satu yang menjadi perhatian komisi antirasuah adalah terkait ada atau tidaknya kepentingan korporasi dalam kasus suap tersebut.
KPK juga mencermati ada tidaknya keuntungan bagi korporasi PT Askin Koalindo Tuhup (PT ATK) maupun PT BORN milik Samin Tan.
"Ada atau tidak ada kepentingan korporasi, perbuatan tersangka apakah mewakili korporasi atau tidak, dan ada atau tidak ada keuntungan bagi korporasi itu pasti menjadi perhatian KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (9/3/2019).
Baca: Presiden Jokowi Ingatkan Milenial Tidak Main Ponsel Saat Berkendara
Menurut Febri, pihaknya juga menelusuri kepentingan Samin Tan di Kementerian ESDM terkait terminasi kontrak PKP2B.
Siapa-siapa saja pihak yang dimintai bantuan oleh Samin Tan terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut juga ditelusuri KPK.
"Siapa yang dimintai bantuan, itu tentu kami akan telusuri lebih lanjut. Pihak yang dimintai bantuan tersebut bekerjasama dengan siapa itu juga penting kami telusuri. dan proses realisasinya atau pihak-pihak siapa saja yang ditemui itu juga jadi perhatian penyidik," ungkap Febri.
Lebih lanjut dikatakan Febri, semua saksi yang dibutuhkan dan ada kaitannya tentu akan diperiksa penyidik.
Tak terkecuali pihak Kementerian ESDM dan anggota DPR Melchias Marcus Mekeng.
"Semua saksi yang dibutuhkan dan ada kaitannya tentu akan kami periksa," tegas Febri.
Baca: Bertemu di Bandara, Ashanty Abadikan Momen Saat Luna Maya Peluk Erat Sosok Ini: Alaaaaaah
Kasus yang menjerat Samin Tan merupakan pengembangan dari kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1 yang telah menjerat sejumlah terdakwa.
Samin Tan diduga memberikan uang sebesar Rp5 miliar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih secara dua tahap.
Pemberian uang tersebut diduga untuk menyelesaikan pengurusan terminasi kontrak PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Askin Koalindo Tuhup (anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal) dengan Kementerian ESDM.
Eni kemudian diduga mempengaruhi pihak Kementerian ESDM. Termasuk menggunakan forum rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM.