KPK Gelar Rakor Evaluasi Pencegahan Korupsi di Jambi Besok
"Kegiatan ini melibatkan Gubernur Jambi, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah, dan Inspektur se-Provinsi Jambi," katanya
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (12/3/2019) besok.
Acara yang nantinya dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB itu bakal membahas soal hasil evaluasi atas pelaksanaan program pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi selama tahun 2018.
Baca: KPK - Lembaga Antikorupsi Afganistan Saling Tukar Pikiran Soal Ilmu Rasuah
"Kegiatan ini melibatkan Gubernur Jambi, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah, dan Inspektur se-Provinsi Jambi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (11/3/2019).
Adapun, dalam rapat besok, KPK akan menyampaikan beberapa hal hasil evaluasi program pencegahan korupsi, khususnya terhadap delapan sektor.
Antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah.
"Di samping itu, untuk tahun 2019, terdapat sejumlah fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) selain 8 sektor yang sudah dilakukan di tahun 2018, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD," jelas Febri.
Menurutnya, kegiatan koordinasi dan evaluasi pencegahan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan KPK membantu perbaikan di wilayah Jambi.
Baca: Perkembangan Kasus BLBI, KPK Janji Sebentar Lagi Diumumkan
"Baik untuk Pemerintah Provinsi ataupun Kabupaten/Kota se-Jambi. Kami harap apa yang dilakukan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Jambi," ujar Febri.
"Jadi selain penindakan yang memproses sejumlah pejabat Provinsi dan DPRD Jambi, KPK juga secara paralel melakukan upaya pencegahan korupsi," pungkasnya.