Patuhi Kemenhub, Lion Air Hentikan Sementara Penerbangan 10 Pesawat Boeing 737 Max 8
"Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX 8," katanya
Penulis: Ria anatasia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Lion Air menjalankan perintah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghentikan sementara penerbangan sebanyak 10 pesawat jenis Boeing 737 Max 8 milik perusahaan.
Instruksi tersebut dikeluarkan pasca kembali terjadinya kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines pada Minggu (10/3/2019) kemarin.
Baca: Pemerintah Indonesia Larang Boeing 737-8 Max Terbang Sementara, Seusai Ethiopian Airlines Jatuh
Lima bulan sebelumnya, pesawat bertipe sama milik Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP mengalami tragedi serupa di Perairan Karawang, Jawa Barat.
"Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," kata Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi, Senin (11/3/2019).
Danang menjelaskan, Dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first), dimana seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten.
Dia melanjutkan, upaya memberhentikan sementara penerbangan 10 pesawat itu dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat," kata dia.
"Lion Air akan selalu melaksanakan budaya keselamatan (safety culture) dalam setiap operasional penerbangan," tambah dia.
Terkait dampak terhadap operasional penerbangan, Lion Air akan meminimalisir agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang melarang sementara penerbangan Boeing 737 Max 8 di langit Indonesia pasca jatuhnya pesawat milik Ethiopian Airlines di setelah 6 menit lepas landas dari Addis Ababa Bole International Airport Etiopia menuju Nairobi, Kenya, Minggu (10/3).
Dari 157 penumpang itu, di dalamnya berisi 30 warga negara berbeda, dan dilaporkan satu diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia.
Baca: Respon Kemenhub, Garuda Indonesia Berhenti Terbangkan Boeing 737-8 MAX untuk Sementara
Pesawat Boeing 737 Max 8 sendiri merupakan pesawat yang dirakit oleh perusahaan asal Amerika Serikat, Boeing. Di Indonesia, dua maskapai menerbangkan pesaway tersebut, dengan rincian Garuda Indonesia sebanyak satu unit dan Lion Air sebanyak 10 unit.
Garuda Indonesia juga sudah menghentikan sementara penerbangan burung besi berjenis Boeing 737 Max 8.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.