Saksi Sebut Irwandi Yusuf Minta Para Mantan Kombatan GAM Jangan Ganggu Perdamaian dengan Indonesia
Untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari, dia mengaku, meminta bantuan kepada sejumlah pihak yang dianggap mampu
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 4 Wilayah Aceh Timur, Angga mengungkapkan kondisi kombatan GAM setelah perjanjian Helsinki dengan pemerintah Republik Indonesia pada 2005 masih menimbulkan kesulitan.
Untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari, dia mengaku, meminta bantuan kepada sejumlah pihak yang dianggap mampu.
Baca: Mantan Kabais: Tanpa Irwandi Yusuf, Perjanjian Damai GAM dan Pemerintah Indonesia Sulit Terwujud
Mereka di antaranya berlatar belakang kontraktor, pengusaha, maupun polisi.
Namun, kata dia, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam nonaktif, Irwandi Yusuf, mengingatkan kepada para mantan kombatan GAM untuk menghentikan upaya-upaya menggangu perdamaian dengan pemerintah Indonesia.
"Hentikan apapun bentuk yang menganggu perdamaian. Mari bangun Aceh dengan baik. Apapun kekurangan tetap sabar. Kami kebutuhan di lapangan bagaimana? Ini persoalan," kata Angga, saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus suap yang menjerat Irwandi Yusuf. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis (14/3/2019).
Mengenai kondisi kesulitan yang dialami kombatan GAM, kata dia, sudah disampaikan kepada Irwandi.
Menurut dia, salah satu petinggi GAM itu meminta supaya bersabar. Sebab, Irwandi mengklaim sedang mengupayakan perbantuan dana dengan pemerintah pusat.
"Pernah. Kami pernah mengatakan semacam itu sama beliau, beliau bilang sabar ini lagi kami usahakan. Iya sabar, tetapi apapun kami mempunyai kebutuhan, apalagi hari megang apalagi anak yang ayah sudah meninggal datang-datang kita. Dia bilang sabar-sabar," ujarnya.
Meskipun sudah ada imbauan dari Irwandi agar tidak menganggu upaya perdamaian dengan Indonesia, tetapi, dia mengaku, tanpa sepengetahuan pimpinan tetap meminta bantuan kepada orang yang dianggap mampu.
"Saya meminta dengan baik. Meminta tetapi sama orang berada. Kontraktor, polisi, pengusaha. Meminta bukan Pajak Nanggroe. Meminta tidak diperintah atasan. Saya datangi secara baik. Meminta pekerjaan. Kami kumpulkan berapa untuk kebutuhan kami semua. Tidak ada kekerasan," ungkapnya.
Dia menambahkan, upaya tersebut dilakukan karena merasa bertanggungjawab terhadap kombatan GAM yang pernah menjadi anak buahnya sewaktu berperang dengan pemerintah Indonesia.
"Setelah damai harapan kami, sama-sama menjaga, jangan menjadi konflik baru, kami mendukung pemerintah sekarang. Yang kami jaga kepentingan nasional, sudah mulai mengerti tetapi yang tertera di MOU belum sampai. Ini persoalan bagi kami kombatan GAM, sampai kapan kami bertahan," tambahnya.
Sebelumnya, Irwandi terjerat kasus hukum. Irwandi didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar melalui staf khususnya Hendri Yusal dan kontraktor Teuku Saiful Bahri dari Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi.
Ahmadi memberikan uang secara bertahap agar kontraktor rekanan Ahmadi dari Bener meriah bisa mendapatkan proyek pembangunan di Bener Meriah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.
Tidak hanya itu, Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi total Rp 8,7 miliar dari rekanan proyek maupun timses yang akan mengikuti paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Aceh.
Bahkan gratifikasi juga diterima Irwandi melalui mantan model Steffy Burase dari Teuku Fadhilatul Amri setelah mendapat perintah transfer dari Teuku Saiful Bahri.
Baca: Mantan Kabais: Tanpa Irwandi Yusuf, Perjanjian Damai GAM dan Pemerintah Indonesia Sulit Terwujud
Terakhir Irwandi yang menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 juga didakwa turut serta melakukan dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar menerima gratifikasi Rp 32,4 miliar.
Sehingga total keseluruhan suap dan gratifikasi yang diterima Irwandi yakni Rp 42,22 miliar.