Romahurmuziy Terjaring OTT KPK, BPN Dorong Parpol Dibiayai Negara
Kubu Prabowo-Sandi, menurutnya, mendorong pembiayaan partai politik oleh negara dengan menyertakan komitmen.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy merupakan salah satu alasan pihaknya mendorong pembiayaan parpol oleh negara.
"Oleh sebab itu kita mendorong supaya kemudian partai politik ke depan dibiayai, tentu dengan komitmen ketika partai politik dibiayai dengan jumlah tertentu," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Kubu Prabowo-Sandi, menurutnya, mendorong pembiayaan partai politik oleh negara dengan menyertakan komitmen.
Salah satunya pemberian sanksi kepada Parpol bila pimpinannya tetap korupsi padahal sudah dibiayai negara.
Baca: BPN Klaim Tanpa Adanya Kasus Rommy, Sebagian Kader PPP Dukung Prabowo - Sandi
"Kalau kemudian mereka masih terlibat kasus korupsi, komitmennya harus dibubarkan. artinya ada reward tapi harus juga diikuti oleh punishment yang tegas," katanya.
Wacana parpol dibiayai negara itu, menurut Dahnil, sudah pernah disinggung Prabowo-Sandi dalam debat perdana Pemilu Presiden beberapa waktu lalu, karena idealnya pembiayaan parpol dilakukan oleh negara sehingga parpol bisa akuntabel dan transparan.
"Sekali lagi kasus Romahurmuziy itu memperkuat urgensi bahwasannya partai politik itu harus akuntabel, transparan. Capres juga harus akuntabel, harus transparan artinya sumber dana dan penggunaannya darimana itu harus jelas. Dan Prabowo-Sandi sudah melakukannya jelas sumber pendanaan politik kami berasal dari pak prabowo sebagian besar dari bang Sandi, kemudian juga dari sumbangan dari masyarakat dan itu dilaporkan setiap bulan di sini," pungkasnya.