Mahfud MD Beberkan Surat Keluhan yang Pernah Ia Kirimkan ke Jokowi: Bagaimana Pengelolaan Negara?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD beberkan surat yang pernah ia kirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membeberkan surat yang pernah ia kirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir oleh TribunWow.com, hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, tv One, Jumat (15/3/2019).
Mahfud bercerita bahwa dirinya pernah diundang khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengirim surat ke Jokowi.
Surat tersebut berisi tentang keluhan Mahfud MD pada tahanan KPK.
"Saya pernah diundang oleh KPK khusus, begini ceritanya, saya berkirim surat ke Presiden Jokowi tentang laporan seseorang kok ada orang sudah dihukum itu bisa mengendalikan perusahaan dari penjara?," kata Mahfud.
"Ada orang tiap hari Sabtu pergi dari penjara ke luar, ini bagaimana pengelolaan negara tentang orang-orang yang terlibat korupsi ini?," tambahnya.
Baca: Pembangunan Bandara Bukit Malintang Mandailing Natal Sumut Dimulai Tahun Ini
Surat itu lantas tak langsung diberikan jawaban oleh Jokowi.
Jokowi lalu mendisposisikan surat itu pada KPK yang akhirnya mengundang Mahfud MD.
"Lalu oleh Pak Jokowi surat itu didisposisi ke KPK, saya diundang oleh KPK untuk diberitahu," kata Mahfud.
Dalam undangannya tersebut, Mahfud diberitahu oleh KPK bahwa orang yang dimaksudkan oleh Mahfud itu saat ini sedang dijejak oleh KPK.