Kubu Prabowo Bilang Menteri Susi Hanya Pencitraan Menghancurkan Kapal Pencuri Ikan
Tedjo Edhy Purdjiatno mengkritik kebijakan penghancuran kapal pencuri ikan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan perikanan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menkopolhukam yang juga Wakil Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdjiatno mengkritik kebijakan penghancuran kapal pencuri ikan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan perikanan.
Menurut mantan orang nomor 1 di TNI AL itu, penghancuran kapal penting dilakukan hanya untuk efek pencegahan, tetapi tidak dilakukan secara terus menerus.
"Memang untuk deterrence, perlu ya kita ada ketegasan penting tapi bukan berarti semua kapal asing ditenggelamkan gitu," kata Tedjo dalam diskusi bertajuk menyongsong kejayaan maritim Indonesia bersama Prabowo-Sandi di Kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, (19/3/2019).
Baca: 6 Makanan Sehat yang Bisa Berbahaya Bagi Tubuh, Hindari Yogurt dengan Gula Tambahan
Menurut Tedjo, kapal baru dapat dihancurkan bila tidakmau berhenti saat distop aparat. Penghancuran bukan kepada kapal yang sudah di sita dan diambil alih.
Alangkah baiknya menurut Tedjo, kapal yang sudah disita itu diberikan kepada nelayan melalui koperasi. Apalagi saat ini banyak nelayan yang tidak memiliki kapal.
"Mestinya kan diserahkan ke koperasi nelayan, dan sebagainya. Karena membuat kapal mahal loh ini dimanfaatkaan untukk kepentingan nelayan," katanya.
Menurut mantan Jenderal angkatan laut itu, tidak tepat juga apabila penghancuran kapal dilakukan karena dalih antisipasi kapal tersebut digunakan kembali untuk mencari ikan. Menurutnya apabila hal tersebut terjadi,maka pengawasannya yang harus ditingkatkan.
Oleh karena itu Tedjho mengatakan bahwa penghacuran kapal pencuri ikan oleh Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti lebih bertujuan untuk mendapatkan polularitas dan pencitraan.
"itu hanya balasan untuk dapatkan popularitas, itu pencitraan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.