Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PPP Ungkap Pengakuan Lukman Hakim Saifuddin Soal Asal Usul Uang yang Disita KPK

Arsul Sani mengungkapkan pengakuan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah KPK menggeledah dan menyita sejumlah uang dari ruangan kerjanya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekjen PPP Ungkap Pengakuan Lukman Hakim Saifuddin Soal Asal Usul Uang yang Disita KPK
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Sekjen PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019). 

Arsul justru berharap KPK memberi klarifikasi terkait bagaimana keadaan ketika uang disita.

Hal tersebut guna menghindari prasangka buruk seolah-olah uang tersebut benar hasil suap.

"Itu kan biasanya tidak kemudian menjadi satu gepok ada dalam beberapa amplop. nah saya kira yang kita perlu klarifikasi juga ke KPK kan yang disampaikan KPK itu kan total jumlahnya tapi kok tidak menjelaskan bagaimana keadaan ketika uang itu disita apakah misalnya dalam begitu banyak amplop yang katakanlah itu kecil-kecil mungkin ada yang 2 juta, 3 juta dan apa ada tulisannya atau tidak di amplop itu," tegas Arsul.

Baca: Pengeroyok Tukang Pecel Lele dalam Keadaan Mabuk

"Nah ini kan yg tidak dijelaskan oleh KPK saya berharap KPK bisa menjelaskan sehingga tidak berkembang kemudian prasangka atau suudzon bahwa seolah-olah itu Menteri uangnya itu pasti uang yang suap tidak halal dan sebagainya saya kira kita usulkan kepada KPK agar baiknya dijelaskan juga," katanya.

Sebelumnya, pada Senin (18/3/2019) kemarin malam, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Lukman terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang turut melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp180 juta dan USD30 ribu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Tindakan lebih lanjut, kata Febri, KPK menyita sejumlah uang tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sebagai bagian dari penanganan perkara, kami melakukan penyitaan terhadap uang tersebut dan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas