Gerindra Nilai Pemecatan 6 Guru Honorer Berlebihan
Para guru tersebut diberhentikan karena berfoto dua jari dan pamer stiker Prabowo-Sandi di lingkungan sekolah.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Gerindra Nizar Zahro angkat bicara terkait pemecatan 6 guru honorer di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Para guru tersebut diberhentikan karena berfoto dua jari dan pamer stiker Prabowo-Sandi di lingkungan sekolah.
Menurut Nizar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten seharusnya tidak asal memecat guru tersebut.
"Mestinya BKD Banten jangan buru-buru main pecat. BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo-Sandi di ruang sekolah," ujar Nizar, Jumat, (22/3/2019).
Ia sendiri menilai yang dilakukan guru honorer tersebut wajar. Mereka mendukung Prabowo-Sandi dengan berpose dua jari karena kecewa dengan Jokowi yang tidak memenuhi janjinya menyelesaikan persoalan guru honorer.
"Kenekatan tersebut dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi. Mereka adalah korban janji palsu Jokowi. Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itupun harus melalui ujian yang sulit," tuturnya.
Harusnya BKD menurut Nizar mempertimbangkan rasa kemanusiaan tersebut. Apa yang dilakukan ke enam guru tersebut bukannya tanpa alasan. Sanksi pemecatan menurut Nizar sangatlah berlebihan.
"Mestinya alasan kemanusiaan tersebut juga dipertimbangkan oleh BKD sebelum main pecat. Istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu," katanya.
Baca: Jokowi Minta Jajarannya Kebut Proses Rekonstruksi Rumah Terdampak Gempa Lombok
Menurut Nizar sangatlah tidak adil bila ke enam guru tersebut dipecat, namun di satu sisi banyak pelanggaran dilakukan di kubu Jokowi
"Kalau soal pelanggaran, banyak kasus pelanggaran tapi luput dari sanksi. Misalnya, kasus Gubernur Jateng bersama 31 Bupati deklarasi mendukung Capres 01, atau kasus viralnya video polisi yang mengarahkan warga mengeluk-ngelukan Jokowi. Kedua kasus tersebut hingga kini tidak ada tindakan. Padahal jelas-jelas memenuhi unsur pelanggaran. Sementara kasus honorer yang memperjuangkan nasibnya langsung dipecat," katanya.
Seharusnya menurut Nizar para guru tersebut cukup diberi peringatan dan pembinaan, tidak perlu dengan memutus mata pencaharian mereka.
"Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.