Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Romahurmuziy Klaim Tak Intervensi Seleksi Jabatan di Kemenag Jatim

Di kasus ini Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Romahurmuziy Klaim Tak Intervensi Seleksi Jabatan di Kemenag Jatim
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umumm PPP Romahurmuziy, di gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menetapkan tiga tersangka terkait OTT dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan barang bukti uang Rp 156 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy merasa tak mengintervensi proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Khususnya menyangkut seleksi jabatan yang diikuti oleh dua pejabat Kemenag Jawa Timur. 

Romahurmuziy dan kedua pejabat itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat professional. Sama sekali mereka tidak pernah diajak komunikasi sama Romy saja tidak pernah. Mereka mengikuti proses seleksi professional," kata Romahurmuziy saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). 

Ia pun menyinggung posisi Haris Hasanuddin yang menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Menurut dia, sebagai anggota DPR, ia hanya meneruskan aspirasi dari banyak pihak. 

"Contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama, seorang kiai, yang dia adalah seorang pimpinan pondok pesantren besar di sana. Kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya, beliau gubernur terpilih yang jelas mengatakan 'Mas Romy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus," kata dia. 

Baca: All New Ertiga Suzuki Sport Resmi Meluncur, Tersedia dalam 3 Varian Warna

"Misalnya meneruskan aspirasi itu dosa terus kita ini mengetahui kondisi seseorang dari siapa?" sambung dia. 

Politisi yang akrab disapa Romy itu menegaskan, aspirasi yang ia teruskan tak lantas menghilangkan proses seleksi yang melibatkan Haris. 

Berita Rekomendasi

Ia memandang proses seleksi dijalankan dengan profesional. Ia juga tak memiliki kewenangan di lingkungan Kemenag. Romy menyayangkan ada kesan seolah-olah terjadi praktek jual beli jabatan di Kemenag. 

"Padahal ini hanya penerusan aspirasi biasa dari orang-orang yang selama ini kita tahu reputasinya, kita tahu kinerjanya dan memang butuh sinergi ke depan," kata dia. 

"Banyak sekali pihak-pihak yang menganggap saya sebagai orang yang bisa meyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan. Bukan hanya di Kementerian Agama, di lingkungan yang lain pun kalau menyampaikan, kan biasa," katanya. 

Baca: Generasi Terbaru Chassis Bus Mercedes-Benz OF 917 Diperkenalkan di Busworld South East Asia 2019

Di kasus ini Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. 

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. 

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Laporan: Dylan Aprialdo Rachman

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Romahurmuziy Merasa Tak Intervensi Seleksi Jabatan di Kemenag Jawa Timur

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas