Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Direktur Krakatau Steel Kena OTT, Dirut Silmy Karim Belum Tahu

Mengenai kemungkinan benarnya kabar tersebut, Silmy memastikan penangkapan itu tidak akan menggangu kinerja perusahaan.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Direktur Krakatau Steel Kena OTT, Dirut Silmy Karim Belum Tahu
http://www.paramadina-pusad.or.id
Silmy Karim 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim mengaku belum mengetahui kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap salah satu direkturnya. 

"Info dari mana ya? Saya belum dapat informasi apa-apa, tidak bisa konfirmasi ya," kata Silmy saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/3/2019) malam.

Mengenai kemungkinan benarnya kabar tersebut, Silmy Karim memastikan penangkapan itu tidak akan menggangu kinerja perusahaan.

"Saya tidak mau berandai-andai ya. Tapi (jika ada) tidak akan menggangu kinerja. Saya ditugaskan bu menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno) untuk membenahi KS," tegasnya.

Baca: Menlu Retno Marsudi Minta OKI Sosialisasikan Islam Agama Damai

Baca: Liga Primer dan FA dituduh menerapkan standar ganda karena tidak melakukan penghormatan atas korban serangan masjid

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT digelar di Tangerang Selatan dan Jakarta pada Jumat (22/3/2019).

OTT kali ini menyasar salah satu direktur BUMN, tepatnya direktur PT Krakatau Steel. Hal ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaidtan.

Berita Rekomendasi

“Ya benar (direktur Krakatau Steel), tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB. Tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat malam (22/3/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas