Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian BUMN Dukung Proses Hukum KPK Terhadap Salah Satu Direktur Krakatau Steel

Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Kementerian BUMN Dukung Proses Hukum KPK Terhadap Salah Satu Direktur Krakatau Steel
Tribunnews/JEPRIMA
Direktur Teknologi PT Krakatau Steel (persero) Sekaligus Tersangka Wisnu Kuncoro usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019). Kuncoro selaku pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Krakatau Steel.

Dalam pelaksanaannya, semua kegiatan di Kementerian BUMN berpedoman pada tatakelola lembaga baik (Good Corporate Governance/GCG).

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg dilakukan PT Krakatau Steel sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," kata Fajar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2019).

Sebelumnya  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Kali ini, OTT menyasar pejabat PT Krakatau Steel.

Baca: Seorang Nenek Tembak Buaya 3,6 Meter Setelah Sang Reptil Terkam Kuda Kesayangannya

Baca: Terseret Ombak Pantai Congot, Nizar dan Sahroji Ditemukan Ditemukan Tewas

KPK menangkap Direktur PT Krakatau Steel dalam OTT di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (22/3/2019).

Informasi itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

BERITA TERKAIT

Selain salah satu Direktur PT Krakatau Steel, ditangkap pula beberapa orang lainnya. 

Lokasi penangkapan juga ada di Jakarta.

Berkaitan dengan OTT KPK di Krakatau Steel, berikut rangkumannya yang Tribunnews.com rangkum dari Kompas.com, Sabtu (23/3/2019):

1. 6 Orang Diamankan

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan enam orang.

Enam orang itu diamankan karena diduga terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel di tahun 2019.

Keenam orang tersebut adalah WNU (Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel), HTO (General Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel), HES (General Manager Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel), AMU (swasta), KSU (swasta), dan HTO (sopir).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas