Kementerian BUMN Dukung Proses Hukum KPK Terhadap Salah Satu Direktur Krakatau Steel
Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Krakatau Steel.
Dalam pelaksanaannya, semua kegiatan di Kementerian BUMN berpedoman pada tatakelola lembaga baik (Good Corporate Governance/GCG).
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg dilakukan PT Krakatau Steel sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," kata Fajar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2019).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, OTT menyasar pejabat PT Krakatau Steel.
Baca: Seorang Nenek Tembak Buaya 3,6 Meter Setelah Sang Reptil Terkam Kuda Kesayangannya
Baca: Terseret Ombak Pantai Congot, Nizar dan Sahroji Ditemukan Ditemukan Tewas
KPK menangkap Direktur PT Krakatau Steel dalam OTT di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (22/3/2019).
Informasi itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
Selain salah satu Direktur PT Krakatau Steel, ditangkap pula beberapa orang lainnya.
Lokasi penangkapan juga ada di Jakarta.
Berkaitan dengan OTT KPK di Krakatau Steel, berikut rangkumannya yang Tribunnews.com rangkum dari Kompas.com, Sabtu (23/3/2019):
1. 6 Orang Diamankan
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan enam orang.
Enam orang itu diamankan karena diduga terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel di tahun 2019.
Keenam orang tersebut adalah WNU (Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel), HTO (General Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel), HES (General Manager Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel), AMU (swasta), KSU (swasta), dan HTO (sopir).