Boyolali Butuh Penambahan Sarana Budi Daya Ikan
Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo mengusulkan penambahan sarana dan prasarana untuk mendukung budi daya ikan di Kabuapten Boyolali.
Editor: Content Writer
Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo mengusulkan penambahan sarana dan prasarana untuk mendukung budi daya ikan di Kabuapten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.
Usulan ini bertujuan untuk penguatan produksi perikanan di Boyolali. Tak hanya di Boyolali ia juga mengusulkan hal yang sama untuk daerah-daerah lain yang memiliki potensi pengembangan budi daya ikan.
“Sudah saatnya ada Balai Budi Daya Air Tawar sendiri yang langsung di bawah KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), mengingat tingginya kebutuhan benih dan ikan konsumsi di daerah ini. Dan Boyolali siap untuk menjadi lokasi balai tersebut sebagai sentra di Jawa Tengah ini,” ungkap Rahmad saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV ke Desa Cepokosawit, Kabupaten Boyolali, Jateng, Rabu (20/3/2019).
Saat ini produksi perikanan budi daya di Boyolali, khususnya perikanan air tawar, setidaknya menyumbang lebih dari 13 persen produksi budi daya air tawar di Jateng.
Dengan produksi 37 ton setiap harinya, kabupaten ini mampu memasok ikan ke Yogyakarta, Semarang, daerah disekitarnya, dan kebutuhan masyarakat Boyolali sendiri. Sehingga setidaknya dibutuhkan 330 juta ekor benih ikan per tahun untuk memenuhi kapasitas produksinya.
Rahmad sebagai Anggota Dewan dari daerah pemilihan (dapil) Boyolali, juga mengukapkan bahwa aspirasi masyarakat di daerahnya membutuhkan benih ikan, dia mengharapkan pemerintah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Saya baru mengikuti panen di Desa Doplang dan mendapatkan infomasi bahwa ada 1000 unit kolam yang saat ini membutuhkan benih segera. Saya berharap ada bantuan benih lele juga untuk mereka. Mohon dinas dapat membantu mendampingi kelompok untuk proses pengurusan badan hukum kelompok sebagai syarat menerima bantuan,” ungkap Rahmad.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.