Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap di Persidangan Ratna Sarumpaet, Fadli Zon & Dahnil Anzar Penyebar Hoaks Pertama

Fakta-fakta persidangan Ratna Sarumpaet, Selasa (26/3/2019) salah satunya menyebut nama Fadli Zon & Dahnil Anzar sebagai penyebar hoaks pertama.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terungkap di Persidangan Ratna Sarumpaet, Fadli Zon & Dahnil Anzar Penyebar Hoaks Pertama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta 

"Pembayaran dengan Rp 25 juta, Rp 25 juta, dan Rp 40 juta lewat BCA," terangnya.

Saat ditanya oleh pihak JPU kapan pembayaran tersebut dilakukan, Nico mengaku tidak begitu mengingat hal tersebut.

"Tanggal 24 September 2018 dan seterusnya lupa," bebernya.

Nico juga mengatakan Ratna sempat dirawat selama empat hari di Rumah Sakit Bina Estetika. Selama dirawat, Ratna tidak pernah dikunjungi oleh siapapun.

"Kami memeriksa rekaman CCTV rumah sakit, kami menemukan tanggal 21, 22, 23 tidak ke-record. Tanggal 24 pukul 9 malam kami melihat RS (Ratna Sarumpaet) pulang dari rumah sakit menggunakan taksi," jelasnya.

"Kami melakukan pengecekan terhadap tamu yang berkunjung namun keterangannya RS menyatakan tidak ada," terangnya.

Agenda sidang hari ini yakni pembacaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak JPU berencana menghadirkan enam saksi dalam persidangan hari ini.

BERITA TERKAIT

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan, pihaknya berencana akan menghadirkan enam saksi dari pihak pelapor dan Rumah Sakit Bina Estetika.

"(Saksi) dari pelapor dan pihak Rumah Sakit (Bina Estetika) rencananya dijadwalkan hadir. (Saksi) dari rumah sakit mengungkapkan apa yang ada di sana, apa yang diketahui, hal-hal itulah yang menjadi alat bukti lainya," kata Supardi saat dihubungi, Senin (25/3/2019).

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas