Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung Sebut Tangkap Hoaks Pakai UU Terorisme Bagai Meriam untuk Tembak Nyamuk: Ajaib Betul

Rocky Gerung memberikan komentar terkait kabar penangkapan penyebaran hoaks dapat menggunakan Undang-undang (UU) Terorisme.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Rocky Gerung Sebut Tangkap Hoaks Pakai UU Terorisme Bagai Meriam untuk Tembak Nyamuk: Ajaib Betul
capture YouTube Indonesia Lawyers Club
Rocky Gerung di ILC. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar terkait kabar penangkapan penyebaran hoaks dapat menggunakan Undang-Undang (UU) Terorisme.

Hal itu disampaikan Rocky saat menjadi narasumber acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne bertajuk ''Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme?' yang tayang pada Selasa (26/3/2019) malam.

Rocky memberikan penilaian terkait UU Terorisme yang kini sedang santer dibicarakan.

Baca: Di ILC, Rhenald Kasali Kritik Pemaparan Rocky Gerung soal Makna Hoaks: Anda Harus Banyak Baca Buku

"Lihat keadaan kita hari-hari ini, kita diarahkan untuk masuk kembali pada a new kind of totalitarianism melalui UU Terorisme itu," kata Rocky.

"Jadi cara negara untuk menjebak rakyat adalah dengan menakut-nakuti melalui ide totalitarianisme."

"Terorisme itu pikiran-pikiran semacam itu yang ingin diucapkan oleh negara dengan cara, mencari cara agar supaya hoaks itu menjadi jahat," sambungnya.

Ia menegaskan bahwa hoaks bukanlah sesuatu yang jahat.

Berita Rekomendasi

Sebab menurutnya, hoaks ada pasti ada alasannya.

"Saya terangkan bahwa hoaks itu tidak jahat, kalau ada keterbukaan pikiran di masyarakat," jelas Rocky.

"Karena hoaks itu adalah pelarian tertutupnya informasi itu, itu yang terjadi," imbuhnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas