Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Akhir 31 Maret, Inilah Cara Mengisi SPT Tahunan di Website DJP Online, Klik Link-nya

Inilah cara mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) 2019 dengan login DJPONline yang batas akhirnya sampai 31 Maret 2019 besok.

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in Batas Akhir 31 Maret, Inilah Cara Mengisi SPT Tahunan di Website DJP Online, Klik Link-nya
Wartakotalive/Dian Anditya M
Formulir pengisian pajak online. WARTAKOTALIVE/DIAN ANDITYA M 

TRIBUNNEWSCOM - Inilah cara mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2019 dengan login DJPONline yang batas akhirnya sampai 31 Maret 2019 besok.

Jika tidak mengisi SPT Tahunan Pribadi di DPJPONline akan terkena denda.

Setiap penduduk yang sudah memiliki penghasilan wajib melaporkan SPT Tahunan lewat DPJPONline atau website resmi laporan pajak terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi.

Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi cukup dilakukan secara online melalui e-Filing (electronic filing).

SPT Tahunan ini berisi total pendapatan kotor dan pajak yang dibayarkan kepada negara.

Setiap tahunnya, pelaporan SPT Tahunan pribadi dibatasi hingga 31 Maret.

Kemudian bagaimana caranya?

Cara Isi SPT Online untuk Lapor Pajak Tanpa Ribet, Siapkan Dokumen Ini & Ikuti Langkah Mudah Berikut

Berita Rekomendasi

TribunStyle.com telah merangkumnya dari cermati.com, berikut cara mengisi SPT Tahunan :

Langkah pertama dalam melaporkan SPT Tahunan yakni dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk bisa akses Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online.

Kamu bisa mengunjungi website DJPONline berikut : https://djponline.pajak.go.id/account/login

djponline.pajak.go.id
djponline.pajak.go.id ()

Halaman selanjutnya >>>>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas