Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kuak Misteri Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

KPK menguak misteri soal adanya simbol cap jempol dalam amplop serangan fajar milik Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menguak misteri soal adanya simbol cap jempol dalam amplop serangan fajar milik Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.

"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," ucap Juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Febri mengatakan, lambang berbentuk jempol itu ditemukan dalam tiga kardus amplop yang sudah dibuka KPK.

Baca: Nama dan Fotonya Dicatut dalam Modus Penipuan, Intan RJ Beri Klarifikasi, Duga Pelaku Orang Dekat

Sejauh ini dari 82 kardus, KPK baru membuka tiga kardus.

Selain itu, ada dua kontainer plastik berisi amplop yang disita KPK dalam kasus tersebut.

Febri belum mau menjelaskan detail bentuk cap jempol itu dan letak cap jempol tersebut di dalam amplop.

Berita Rekomendasi

"Detailnya saya belum tahu," ujarnya.

Katanya, dari tiga kardus itu, KPK menemukan uang berisi Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.

Baca: Temukan Cap Jemplop di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik, KPK Minta Tak Dikaitkan Politik

Jumlah uang telah dihitung sejauh ini mencapai Rp 246 juta dari Rp 8 miliar yang diduga ada di 400 ribu amplop yang disita.

Keberadaan cap jempol dalam amplop milik Bowo Sidik Pangarso tersebut sebelumnya masih menjadi misteri.

Pada saat konferensi pers penetapan tersangka yang digelar di gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 Maret 2019, awak media sempat menanyakan dugaan adanya cap jempol dalam amplop tersebut.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan langsung membantah isu tersebut.

Baca: Padukan Unsur Tradisional dan Modern, Milameilia Signature Usung Tema Sinaran

Saat sejumlah jurnalis meminta amplop dibuka, Febri memberikan penjelasan bahwa bila amplop dibuka maka akan mengubah kondisi barang bukti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas