Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desakan Pengusutan Kasus BLBI dan Century Jelang Pilpres, Boyamin Klaim Tak Ada Tendensi Politis

"Tidak, karena ini BLBI, Century, bisa dimaknai kemana-mana. Bisa kedua kubu," kata Boyamin, ditemui di depan Gedung KPK RI, Rabu (3/4/2019).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Desakan Pengusutan Kasus BLBI dan Century Jelang Pilpres, Boyamin Klaim Tak Ada Tendensi Politis
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Acara peringatan 1 tahun putusan pra peradilan Century dan 10 tahun putusan pra pradilan BLBI Sjamsul Nursalim di depan gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (3/4/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengklaim upayanya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan pengusutan kasus Century dan BLBI menjelang Pilpres 2019, tidak ada muatan pesanan politik dari pihak tertentu.

Dia mengatakan, upaya pengusutan dua kasus yang sudah merugikan negara hingga triliunan rupiah itu dapat dimaknai masing-masing kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu 2019.

"Tidak, karena ini BLBI, Century, bisa dimaknai kemana-mana. Bisa kedua kubu," kata Boyamin di depan Gedung KPK RI, Rabu (3/4/2019).

Dia menegaskan, upaya memperingati 1 tahun putusan pra peradilan Century dan 10 tahun putusan pra pradilan BLBI Sjamsul Nursalim, merupakan bentuk desakan kepada KPK untuk menuntaskan pengusutan kedua kasus tersebut.

"Jadi, dalam pengertian ini saya memahami ini penegakan hukum murni jadi saya gabung dua kasus ini," tegasnya.

Boyamin menilai, masing-masing kubu capres-cawapres bisa memiliki keterkaitan.

Baca: Mei, Arai Segera Rilis Seri Helm Terbaru Replika Para Pembalap

Berita Rekomendasi

"Bisa dimaknai masing-masing kubu juga ada keterkaitan. Jadi, ya kalau saya satu saja bisa dimaknai politis. Saya berusaha adil, saya membuat peringatan dua kasus karena kalau satu bisa dimaknai (unsur politik,-red) itu," kata dia.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyelenggarakan acara peringatan 1 tahun putusan pra peradilan Century dan 10 tahun putusan pra pradilan BLBI Sjamsul Nursalim di depan gedung merah-putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (3/4/2019) pagi.

Acara dimulai dengan pembacaan Surat Yasin dan doa oleh santri dan anak yatim-piatu dari Masjid Al-Anshor, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Setelah itu, dilakukan serah terima tumpeng kepada perwakilan aparat kepolisian dan pihak KPK.

Di kesempatan itu, para santri dan anak yatim-piatu disertai pembimbing menunjukkan tulisan "Peringatan 10 Tahun Praperadilan BLBI Sjamsul Nursalim".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas