Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB Menduga Serangan Habib Rizieq Terkait Penunjukan Yusril Sebagai Pengacara Firza Husein

"Di antaranya masyarakat menduga-duga karena Prof Yusril telah menerima kuasa dari saudari Firza Husein," ujar Sukmo

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in PBB Menduga Serangan Habib Rizieq Terkait Penunjukan Yusril Sebagai Pengacara Firza Husein
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Sukmo saat menggelar konferensi pers di Hotel Cipta Pancoran, Jakarta, Rabu (3/4/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB), Sukmo Harsono, mengungkapkan di masyarakat ada dugaan video sanggahan Habib Rizieq Shihab terkait dengan penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum Firza Husein.

Sanggahan Rizieq Shihab terkait pernyataannya soal keyakinan Prabowo yang diungkapkan oleh Yusril pada November lalu.

Baca: Yusril Ihza Mahendra Tangani Kasus Firza Husein

Rizieq Shihab membantah telah menyatakan hal tersebut.

"Di antaranya masyarakat menduga-duga karena Prof Yusril telah menerima kuasa dari saudari Firza Husein," ujar Sukmo dalam konferensi pers di Hotel Cipta Pancoran, Jakarta, Rabu (3/4/2019).

Sukmo membeberkan penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum merupakan permintaan ibunda Firza Husein yang merupakan kader PBB.

Sehingga, ditunjuknya Yusril, merupakan bantuan terhadap kader PBB yang saat ini masih terganjal kasus.

Berita Rekomendasi

Menurut Sukmo, sangat wajar jika Firza Husein menceritakan beberapa hal yang menyangkut kasusnya kepada Yusril.

"Tentunya sangat wajar apabila antara klien dan pengacara menceritakan banyak hal menyampaikan segala sesuatunya yang kasusnya," jelas Firza.

"Karena waktunya berdempetan baru beberapa hari lalu menerima kuasa dari Firza Husein. Kemudian disusul dengan muculnya video ini maka menjadi hal yang wajar apabila masyarakat mencoba menghubungkan antara apa yang disampaikan video Front TV dengan surat kuasa yang diterima dari Firza Husein," tambah Sukmo.

Seperti diketahui, Firza Husein berstatus tersangka kasus makar setelah ditangkap petugas Polda Metro Jaya di rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Selasa, 31 Januari 2017.

Firza Husein juga tersangkut kasus dugaan chat mesum dengan Rizieq Shihab. Namun kasus itu di-SP3 oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca: Tangani Kasus Dugaan Makar Firza Husein, Yusril Ihza Mahendra Upayakan SP3 bagi Firza

Sebelumnya, video sanggahan Rizieq Shihab itu diunggah pada channel Youtube Front TV pada 1 April 2019.

Dalam video itu, Rizieq Shihab menyanggah pernyataan Yusril Ihza Mahendra dalam video yang dipublikasikan pada November 2018 mengenai keyakinan Prabowo. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas