Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Presiden KSPI di Persidangan: Ratna Pernah Minta Tolong Dipertemukan dengan Prabowo

Kepada dirinya Ratna Sarumpaet meminta tolong agar dipertemukan dengan Prabowo guna membicarakan perihal penganiayaan yang disebut Ratna menimpa dirin

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kesaksian Presiden KSPI di Persidangan: Ratna Pernah Minta Tolong Dipertemukan dengan Prabowo
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Presiden KSPI Said Iqbal saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jaksel Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut Ratna Sarumpaet pernah meminta kepada dirinya untuk dipertemukan dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. 

Said Iqbal mengatakan, kepada dirinya Ratna Sarumpaet meminta tolong agar dipertemukan dengan Prabowo guna membicarakan perihal penganiayaan yang disebut Ratna menimpa dirinya. 

"Intinya dia hanya menyampaikan minta dipertemukan dengan Pak Prabowo karena dia dianiaya," ujar Said, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019). 

Di sisi lain, Said Iqbal juga menuturkan di depan majelis hakim bahwa Ratna sudah mengobrolkan hal itu dengan Wakil Ketua MPR RI Fadli Zon sebelumnya. 

Hal itu tak lepas dari keinginan Ratna untuk bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra itu.  

Baca: KPK Periksa Ketua Pemuda Nasdem Pringsewu di Kasus Korupsi Mantan Bupati Lampung Tengah

Fadli Zon, disebut Said, juga akan mengatur pertemuan antara ibunda Atiqah Hasiholan itu dengan Prabowo. 

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian juga kedua, Kak Ratna menyampaikan bahwa sudah berbicara dengan Fadli Zon dan Bang Fadli akan mengatur pertemuan bagaimana kak Ratna bisa bertemu dengan Pak Prabowo. Saya pikir itu yang disampaikan kak Ratna Sarumpaet ke saya," jelasnya.  

Baca: Utang untuk Proyek MRT Jakarta ke Jepang Akan Lunas dalam 40 Tahun

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, pada 5 Oktober 2018.

Ratna sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang. Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas