Investigasi Penyerangan Novel Baswedan, Tim Gabungan ke Maluku, Untuk Apa?
Uji alibi dan pendalaman keterangan saksi-saksi ini dilakukan di daerah Maluku.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian berdasarkan surat tugas Kapolri Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 tanggal 8 Januari 2019, pada hari Senin hingga Rabu 8 – 10 April melakukan uji alibi dan pendalaman keterangan saksi-saksi dalam kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan.
Uji alibi dan pendalaman keterangan saksi-saksi ini dilakukan di daerah Maluku.
Juru Bicara Tim Gabungan, Nur Kholis dalam keterangannya mengatakan tim yang datang ke Maluku adalah Prof. Amzulian Rifai (Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia/ISHI), Hendardi (Ketua Badan Pengurus Setara Institute), Ifdhal Kasim (Mantan Ketua Komnas HAM dan Komisioner Komnas HAM periode 2007-2012), Nur Kholis (Mantan Ketua Komnas HAM dan Komisioner Komnas HAM periode 2007-2017), serta Poengky Indarti (Komisioner Komisi Kepolisian Nasional).
Tim didampingi Syamsul Bahri dari ISHI dan Indra Listian Tara Putra dari Setara Institute.
"Selama bertugas di Maluku, tim melakukan uji alibi dan mendalami keterangan saksi-saksi guna dapat mengungkap kasus," ujar Nur Kholis dalam keterangannya, Kamis (11/4/2019).
Tim juga menyusuri pendekatan scientific crime investigation yang telah dilakukan oleh tim penyidik.
"Tim telah mendalami hasil penyidikan tim penyidik, maupun laporan dari Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas yang sebelumnya melakukan pemantauan terhadap penanganan kasus ini," katanya.
Menurut dia, uji alibi dan pendalaman saksi-saksi di Maluku ini merupakan pengembangan dari uji alibi dan pendalaman saksi-saksi yang sebelumnya telah dilaksanakan Tim Pakar di Malang (20 Maret), Bekasi (27 Maret) dan Sukabumi (2 April).
Hasil yang diperoleh di Malang, Bekasi, Sukabumi dan Ambon melengkapi penelusuran tim di Jakarta, dimana tim juga mendengar keterangan dari Profesor Ahli Kimia dan Dokter Ahli Mata, serta memeriksa kembali Jendral serta beberapa anggota Kepolisian.
"Selain itu, tim bekerjasama dengan counterpart dari Inggris mencoba memperjelas tayangan CCTV yang merekam aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan," katanya.
Dalam waktu dekat tim akan melakukan konsinyering, uji alibi serta pendalaman saksi di Jawa Tengah, dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait antara lain KPK, Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman.
"Tim menyambut baik jika masyarakat dapat memberikan informasi-informasi yang dapat mempercepat pengungkapan kasus ini. Tim akan terus bekerja hingga akhir masa tugas pada tanggal 7 Juli 2019," katanya.