Sekjen DPR Tekankan Penguatan Integritas ASN
Indra mengatakan hal tersebut merupakan suatu keharusan yang tidak bisa dihindari lagi bagi ASN untuk menguasai tekhnologi informasi secara baik.
Editor: Content Writer
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menekankan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI yang baru saja dilantik, untuk mengedepankan seluruh norma dan nilai kode etik dalam menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya integritas, yang merupakan poin terpenting dalam meniti karir. Begitupun dengan peningkatan kapasitas seiring dengan kemajuan zaman yang ada saat ini.
“Jadi kalau punya prestasi yang baik dan punya kemampuan yang baik, tapi tidak dilandasi dengan integritas, maka organisasi itu juga akan hancur. Jadi integritas itu penting, karena integritas itu adalah kesatuan antara perbuatan dan ucapan,” kata Indra usai melantik dan mengambil sumpah/janji 55 PNS/ASN Tahun Angkatan 2017 lingkungan Setjen dan BK DPR RI, di Ruang Pustaka Loka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Terkait peningkatan kapasitas ASN, Indra mengatakan hal tersebut merupakan suatu keharusan yang tidak bisa dihindari lagi bagi ASN untuk menguasai tekhnologi informasi secara baik.
Mengingat ke depannya Setjen dan BK DPR RI akan mengembangkan model kerja yang paperless, sehingga para ASN yang baru saja dilantik diminta agar menyiapkan diri dengan kemampuan tekhnologi yang baik. Juga kerangka pikiran yang baik pula, guna memahami teknologi yang saat ini sedang gencar dengan revolusi industri 4.0.
Indra juga menjelaskan, sebelum para ASN ini dinyatakan lulus 100 persen dan dilantik, mereka sudah mengikuti masa percobaan selama setahun di unit kerjanya masing-masing.
Yakni dengan pembekalan modal latihan dasar kepemimpinan, juga orientasi di bidang pengerjaannya agar memahami aspek leadership yang sudah dibekali oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Setjen dan BK DPR RI.
Selain itu, Indra juga berharap, para ASN tersebut memahami semangat reformasi birokrasi (RB) yang saat ini digalakkan.
“Jadi nanti pada sesi mereka sudah diangkat, ada semacam pra jabatan. Mereka akan dibekali dengan pemahaman reformasi birokrasi dan apa yang akan mereka lakukan. Karena dalam aturan Menteri PAN-RB disebutkan setiap ASN harus memahami 8 area perubahan. Karena mereka juga tersebar di berbagai unit, nanti dari situ mereka akan memahami bermacam-macam area perubahan dan RB di kita sudah sejauh mana, dan ke depan seperti apa. Mereka harus bisa secara cepat mengikuti perubahan-perubahan tersebut,” paparnya.
Sementara Pelaksana Tugas Deputi Bidang Administrasi Nunu Nugraha menyampaikan laporan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Setjen dan BK DPR RI TA 2017.
Disebutkan bahwa pada Tahun Anggaran 2017, ditetapkan 85 orang formasi kebutuhan PNS di Setjen dan BK DPR RI, dengan komposisi formasi 37 jabatan pelaksana dan 48 jabatan jabatan fungsional. Pendaftaran memiliki jumlah pelamar sebanyak 2.101 orang yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
“Dari jumlah pelamar dinyatakan lulus 558 orang, terdiri dari 549 formasi umum dan 9 orang formasi cumlaude. Lalu 558 peserta yang lulus seleksi administrasi mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan metode CAT BKN. Dan ada 196 orang yang lulus tahapan tersebut, sehingga menyusut menjadi 57 orang yang lulus tes psikotest dan wawancara. Namun 2 orang pelamar mengundurkan diri, jadi seluruhnya ada 55 orang jumlah CPNS Setjen dan BK DPR RI TA 2017,” tutupnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.