Di TPS Tahanan KPK, PDIP Unggul
TPS 012 Guntur telah menyelesaikan penghitungan hasil perolehan suara partai politik atau parpol dalam Pemilu Serentak 2019.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TPS 012 Guntur telah menyelesaikan penghitungan hasil perolehan suara partai politik atau parpol dalam Pemilu Serentak 2019.
TPS 012 Guntur yang berlokasi di depan Posyandu Dahlia, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan merupakan TPS para tahanan KPK ikut mencoblos.
Namun, para pesakitan KPK tidak ikut mencoblos di TPS 012. Mereka mencoblos di Rutan K4 di belakang Gedung Merah Putih KPK yang sudah bekerja sama dengan TPS 012 Guntur.
Baca: Moeldoko: Kalau Dibilang Curang, Siapa yang Mencurangi?
Berikut perolehan suara sementara partai politik pada Pemilu 2019 berdasarkan hasil quick countatau hitung cepat:
1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 8 suara
2.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 18 suara
3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 41 suara
4.Partai Golongan Karya (Golkar): 10 suara
5.Partai Nasional Demokrat (Nasdem) : 9 suara
6.Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) : 0 suara
7.Partai Beringin Karya (Berkarya) : 2 suara
8.Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 23 suara
9.Partai Persatuan Indonesia (Perindo) : 7 suara
10.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 3 suara
11.Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 15 suara
12.Partai Amanat Nasional (PAN) : 10 suara
13.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 5 suara
14.Partai Demokrat (PD): 6 suara
19.Partai Bulan Bintang (PBB) : 2 suara
20.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) : 1 suara
"Tidak sah ada 17," Kata Ketua KPPS 012 Guntur, Bangun Mulyono di lokasi, Rabu (17/4/2019).
"Pas ya?," tanya Bangun ke saksi yang bertugas.
"Ya," jawab saksi.
Diketahui, Dldari 65 tahanan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 11 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hanya sekitar 36 tahanan yang menggunakan hak pilih.
"Yang nyoblos kalau yang di daftar cuma 25 ditambah 11-nya, jadi 36," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 3 TPS 012, Ria Fitriana usai pemilihan di Rutan K4 KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/4) siang.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Guntur Handoko Sumantri menyatakan, ke-11 tahanan tersebut menggunakan hak pilih meski tidak terdaftar di DPT yang dikeluarkan KPU.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama-nama yang terdaftar dalam DPTb adalah Ending Fuad Hamidy, Idrus Marham, Khamami, Kurniawan Cakro, Rosidin, Muslim Simbolon, Miler Pasaribu, Tungul Siagian, Mulyana Sam, dan Ana Lisman.
Handoko mengatakan, TPS di Rutan K4 Guntur bukan TPS mandiri, tetapi menyatu dengan TPS warga, yaitu TPS 012 di wilayah Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"TPS 012 itu rata-rata DPT-nya kurang lebih 231, masih bisa kemungkinan untuk masuk DPTb dari luar, termasuk yang di KPK hitungannya. Jadi, awal prosesnya itu mereka memakai DPTb yang berada di wilayah Guntur 06 TPS 012," kata Handoko.
Handoko mengatakan, hasil pemungutan suara di Rutan K4 KPK akan disatukan dengan TPS 012 yang berada di lingkungan Kelurahan Guntur. Mereka akan melakukan penghitungan bersama di TPS 012 Guntur.
"Ini akan kita bawa semuanya ke TPS 012 berbarengan dengan DPTb-nya TPS 12 sama DPTb yang ada di sini sama di TPS 012. Perhitungannya itu ada di TPS 12," kata Handoko.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada 36 orang tahanan menggunakan hak pilih di K4.
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 yang tercatat," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (17/4).
Febri mengatakan, 10 tahanan dari rutan C1 menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, dari 26 tahanan di Rutan Guntur, hanya 21 yang menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019. Sementara itu, di tahanan K4 hanya 5 tahanan yang menggunakan hak pilih dan semua adalah perempuan.
"Tahanan pria tidak ada yang menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," pungkas Febri.