Dalam Korupsi PLTU Riau 1, Dirut PLN Disebut Dapat Bagian Paling 'The Best', Ini Fakta-faktanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir sebagai tersangka.
Editor: Hendra Gunawan
"Waktu itu disampakan kalau ada rezeki, ya sudah bagi bertiga. Saya bilang, Pak Sofyan yang bagiannya paling the best," kata Eni kepada majelis hakim.
Menurut Eni, itu bukan pertama kalinya dia membicarakan masalah pembagian fee bersama Sofyan Basir.
Dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada akhir 2017, menurut Eni, Sofyan pernah mengatakan bahwa Eni juga seharusnya mendapat bagian besar dari proyek tersebut.
"Memang tidak spesifik bilang kalau ada rezeki. Tapi kata Beliau (Sofyan Basir), karena Bu Eni yang fight di sini, harus dapat yang the best lah," kata Eni.
Baca: Update Perolehan Sementara Pilpres 2019 Rabu Pukul 05.00, Jokowi-Maruf:55,41% Prabowo-Sandi 44,59%
Baca: Sudah 119 Petugas KPPS dan 15 Polisi Meninggal, Bagaimana Dengan Penyelenggaraan Pemilu ke Depan?
3. Sofyan Basir bicarakan fee dengan Kotjo
Dalam persidangan, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eni.
Dalam BAP, Eni mengatakan bahwa ia bersama Sofyan dan Kotjo pernah mengadakan makan malam di sebuah restoran Jepang di Hotel Fairmont, Jakarta. Awalnya, menurut Eni, dalam pertemuan itu dibahas progres proyek PLTU Riau 1.
Sofyan Basir juga membahas mengenai percepatan proyek.
Ketika hampir selesai makan malam, menurut Eni, Sofyan meminta waktu untuk dapat berbicara empat mata dengan Kotjo.
Eni kemudian mempersilakan dan lebih dulu meninggalkan restoran.
Beberapa hari kemudian, Kotjo melaporkan apa yang dibicarakan dengan Sofyan pada malam tersebut. Menurut Kotjo, Sofyan minta agar dirinya diperhatikan.
Kotjo mengatakan, "Beliau (Sofyan) enggak enak kalau ada Ibu. Dan hal-hal sensitif dengan Beliau sudah saya selesaikan kemarin".
Menurut Eni, dari keterangan Kotjo tersebut dia memahami bahwa ada fee yang disepakati antara Kotjo dan Sofyan Basir.
4. Sofyan Basir minta fee dibagi tiga