Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Korupsi PLTU Riau 1, Dirut PLN Disebut Dapat Bagian Paling 'The Best', Ini Fakta-faktanya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir sebagai tersangka.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dalam Korupsi PLTU Riau 1, Dirut PLN Disebut Dapat Bagian Paling 'The Best', Ini Fakta-faktanya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/2/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Iwan Supangkat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurut Sofyan, saat itu Kotjo langsung berbicara mengenai proyek pembangunan PLTU Riau 2.

Menurut dia, Kotjo menyampaikan keinginan untuk dapat kembali menjadi investor pelaksana proyek pada tahun 2019.

8. Bantah terima suap

Sofyan Basir membantah menerima uang terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Sofyan juga membantah membicarakan fee dengan pengusaha dan anggota DPR.

"Oh enggak ada. Sepengetahuan saya tidak ada pembahasan fee," ujar Sofyan saat menjawab pertanyaan jaksa KPK. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Fakta Sidang Seputar Keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam Dugaan Suap"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas