Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Final TGPF Novel Baswedan Dijanjikan Selesai Awal Mei

Hasil lanjutan dari tim bentukan Polri tersebut, akan didapatkan pada Juli 2019 sesuai dengan mandat dari Kapolri

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Hasil Final TGPF Novel Baswedan Dijanjikan Selesai Awal Mei
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan mahasiswa hadir dalam peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan, Pungky Indarti mengatakan bahwa pada awal bulan Mei, pihaknya dapat melakukan pengumuman hasil final.

Hasil lanjutan dari tim bentukan Polri tersebut, akan didapatkan pada Juli 2019 sesuai dengan mandat dari Kapolri.

Baca: WP KPK Minta Presiden Jokowi Dorong Pembentukan TGPF Independen terkait Kasus Novel Baswedan

"Kami akan memberikan hasil final awal bulan Mei. Nanti bisa digali lebih dalam. Selanjutnya, untuk akhir masa tugas kami pada Juli, kami sampaikan secara lengkap," kata dia di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (24/4/2019)

Saat ini, jelas mantan anggota Kompolnas itu, tim gabungan masih mengumpulkan kepingan puzzle dan kesesuaian uji alibi yang sudah dilakukan.

Tim, lanjutnya, tidak dapat begitu saja percaya dengan keterangan saksi-saksi yang katanya di lapangan.

Baca: Novel Baswedan : Pernyataan Saya di Media Setahun 8 Bulan Lalu Ternyata Benar

Sehingga diperlukan keterangan dari saksi lain melihat yang bersangkutan di lapangan.

Berita Rekomendasi

"Nah, mozaik ini yang mudah-mudahan akan menjadi jelas," tukasnya.

Desakan WP KPK ke Jokowi

Dua tahun berlalu, kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan tak juga terungkap.

Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengkritik sikap Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang terkesan lepas tangan terhadap pengungkapan kasus penyerangan tersebut.

Baca: Dua Tahun Kasus Novel BaswedanTak Kunjung Selesai, Jokowi : Tanya Tim Gabungan

Aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kelompok pekerja antikorupsi itu menyebut apa yang disarankan Presiden untuk mendorong tim gabungan bentukan Polri bukanlah solusi.

Sebab, hal itu sudah pernah dilakukan.

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pihaknya sudah menemui Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Idham Azis pada akhir Maret lalu.

Sekadar informasi, selain sebagai kabareskrim, Idham Azis juga merupakan ketua tim gabungan pengungkapan teror Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Januari lalu.

"Kami sudah menanyakan (ke Idham Azis) apakah pelakunya (penyerangan Novel) ditangkap? Dan dijawab belum ditangkap," kata Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Minggu (14/4/2019).

"Sehingga apa yang diminta oleh Presiden sudah kami lakukan terlebih dahulu sebelum diminta oleh Presiden," sambungnya.

Atas mandeknya perkembangan kasus itu lah, WP KPK meminta bantuan Jokowi untuk mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen. Bukan di bawah naungan Polri.

"Apakah suatu kesalahan meminta kepada Presiden agar kasus tersebut segera diungkap setelah dua tahun masih gelap? Bukankah Bapak Presiden berjanji akan memperkuat KPK?" ujar Yudi Purnomo Harahap.

Menurut Yudi Purnomo Harahap, belum tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017 silam sudah cukup menjadi alasan pembentukan TGPF independen.

KPK, kata Yudi Purnomo Harahap, berharap Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara merealisasikan permintaan itu sebagai wujud realisasi terhadap penguatan KPK.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa ia telah sepenuhnya menyerahkan perkara Novel Baswedan ke tim gabungan yang telah dibentuk.

"Itu kan sudah ada tim gabungan terdiri dari Polisi, Ombudsman dan KPK sendiri. Tanyakan kepada mereka, kejar mereka hasilnya seperti apa. Jangan dikembalikan ke saya lagi. Apa gunanya sudah dibentuk tim gabungan seperti itu," papar Jokowidi kawasan Sentul, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).

Baca: Puluhan Mahasiswa HMI Jatim Geruduk Polda Jatim, Minta Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Saat ditanya bagaimana jika memang belum ada hasil atau titik terang yang didapatkan oleh tim gabungan, Jokowi kembali meminta agar perkembangan kasus ditanyakan langsung ke tim gabungan.

"Ya tanyakan ke mereka (tim gabungan), belum ditanyakan ke sana kok," ujar Jokowi.

Tanggapan Novel Baswedan Sebelumnya 

Terkait kasusnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengingat-ingat apa yang pernah dia ucapkan ke media arus utama.

Waktu itu, Novel Baswedan mengatakan kasusnya akan sulit diungkap, bahkan tidak bakal diungkap.

Baca: 2 Sepeda KPK hingga Pesan Prabowo untuk Dua Tahun Kasus Novel Baswedan

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan di kediamannya, Kamis (11/4/2019)
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan di kediamannya, Kamis (11/4/2019) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Novel Baswedan mengingat kala itu dia mengunggahnya sekira setahun delapan bulan yang lalu.

Tepat dua tahun peristiwa itu terjadi Kamis (11/9/2019) hari ini, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel memang belum juga diungkap.

"Saya masih ingat kurang lebih satu tahun delapan bulan yang lalu itu saya sudah menyampaikan ke publik, ke media-media bahwa penyerangan kepada saya tidak akan diungkap," kata Novel saat ditemui di kediamannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dan ternyata itu benar, sampai sekarang tidak diungkap bahkan langkah kecil pun yang menunjukkan untuk pengungkapan, nggak terlihat," sambungnya.

Sebagai penyidik senior KPK yang juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Novel menilai kasus seperti ini sejatinya bisa diungkap secara tuntas.

Novel mengaku kecewa dan menganggap tim gabungan yang ditugaskan mengungkap dalang di balik penyerangan terhadapnya tidak serius.

"Artinya, kalo mau dibilang semua butuh proses, saya paham. Saya penyidik, saya ngerti. Tapi ketika langkah-langkah sama sekali tidak ada, menunjukkan untuk dilakukan itu hanya sekadar saya melihat apapun lah itu yang tidak menunjukkan ada progres, maka itu tentunya mengecewakan," kata Novel.

Novel pun berharap Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk menyelesaikan kasus yang dianggapnya sudah menemui jalan buntu ini.

"Tentunya sebagai pemimpin kita, Pak Jokowi, kita berharap beliau membukakan jalan bagi upaya menegakkan kebenaran dan keadilan yang menemui jalan buntu ini," kata Novel.

Sebelumnya, kepolisian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel. Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel.

Tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya pakar, internal KPK, dan kepolisian.

Adapun peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel oleh orang tak dikenal terjadi dua tahun lalu, 11 April 2017.

Novel disiram air keras usai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan tak jauh dari rumahnya.

Baca: Gedung KPK Kembali Digeruduk Massa Kontra Novel Minta KPK Jangan Berpolitik

Air keras yang disiramkan kepada Novel mengenai mata kirinya sehingga ia harus menjalani pengobatan berulang kali ke Singapura.

Hingga hari ini, pelaku penyiraman air keras tersebut belum juga terungkap. (TribunJakarta.com)

Tanggapan Jokowi

Dua tahun sudah, tepatnya Kamis, 11 April 2019 kemarin kasus penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan tidak kunjung terungkap.

Beragam aksi telah dilakoni oleh Wadah Pegawai KPK untuk mengingatkan bahwa kasus Novel Baswedan, sahabat mereka penting dan harus segera terungkap.

Baca: Nursyahbani: Presiden Jokowi Tampaknya Tidak Peduli Terhadap Kasus Novel Baswedan

Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan tokoh masyarakat serta mahasiswa mendeklarasikan hari teror pemberantasan korupsi pada peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan tokoh masyarakat serta mahasiswa mendeklarasikan hari teror pemberantasan korupsi pada peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada 27 Juli 2018 silam, Wadah Pegawai KPK memajang dua unit sepeda di lobi KPK. ‎

Sepeda ini bisa dibawa pulang oleh mereka yang bisa menyebut pelaku teror pada Novel Baswedan.

Tidak hanya sepeda, ada juga TV layar datar yang terus meng-update waktu lamanya pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Melengkapi jam waktu itu, ada pula tulisan : Sejak Novel Baswedan Diserang, Selama Itu Pula Polisi Gagal Ungkap Pelaku.

‎Lantas bagaimana respon Presiden Jokowi terhadap kasus Novel Baswedan yang cenderung jalan di tempat?

Menjawab itu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada tim gabungan yang telah dibentuk.

"Itu kan sudah ada tim gabungan terdiri dari Polisi, Ombudsman dan KPK sendiri. Tanyakan kepada mereka, kejar mereka hasilnya seperti apa. Jangan dikembalikan ke saya lagi. Apa gunanya sudah dibentuk tim gabungan seperti itu," papar Jokowidi kawasan Sentul, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).

Kembali ditanya bagaimana jika memang belum ada hasil atau titik terang yang didapatkan oleh tim gabungan, Jokowi kembali meminta agar perkembangan kasus ditanyakan langsung ke tim gabungan.

"Ya tanyakan ke mereka (tim gabungan), belum ditanyakan ke sana kok," imbuhnya.

Baca: Dua Tahun Kasus Novel BaswedanTak Kunjung Selesai, Jokowi : Tanya Tim Gabungan

Untuk diketahui, akibat teror yang diterima Novel Baswedan, mata kirinya itu mengalami kerusakan hingga 95 persen, begitu juga dengan mata kanan yang tidak dapat‎ melihat dengan sempurna.

Guna mengobati matanya, Novel Baswedan selama berbulan-bulan harus mendapatkan perawatan mata khusus di Singapura serta beberapa kali menjalani operasi mata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas