Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Pemilu Serentak dengan Lima Kotak Suara Cukup Sekali Saja, Jangan Lagi Dilaksanakan

"Pemilu serentak dengan lima kotak suara cukup sekali saja. Jangan lagi dilaksanakan," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di KPU RI.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU: Pemilu Serentak dengan Lima Kotak Suara Cukup Sekali Saja, Jangan Lagi Dilaksanakan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas KPPS membawa kotak suara berisi surat suara Pilpres dan Pileg hasil pencoblosan Pemilu 2019 di TPS 41 untuk dikembalikan ke PPS Andir menggunakan perahu melintas banjir di RT 01 RW 13, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2019) dini hari. Penghitungan surat suara di TPS yang berada di lokasi banjir itu baru selesai Kamis sekitar pukul 00.30 WIB dan kotak suara diangkut perahu sekitar pukul 01.30 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebut pelaksanaan Pemilu serentak dengan lima jenis surat suara cukup diterapkan sekali saja pada Pemilu 2019 ini.

Racikan Pemilu serentak di periode berikutnya diminta tidak lagi meniru format Pemilu serentak hari ini.

"Pemilu serentak dengan lima kotak suara cukup sekali saja. Jangan lagi dilaksanakan," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Pasalnya Viryan menilai beratnya proses Pemilu serentak sangat dirasakan oleh para jajaran KPU di tingkat daerah, dicerminkan dari banyaknya korban jatuh.

Hingga hari ini (23/4) saja, sudah ada 667 petugas yang tertimpa musibah.

119 orang meninggal dunia, 548 lainnya jatuh sakit akibat harus maraton merekap hasil pemungutan suara.

Baca: Sudah 119 Petugas KPPS dan 15 Polisi Meninggal, Bagaimana Dengan Penyelenggaraan Pemilu ke Depan?

Hal itu merupakan harga sangat mahal yang harus "diganjar" untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini.

BERITA REKOMENDASI

"Itukan harga yang sangat mahal untuk demokrasi. Kami berharap semua pihak di daerah PPK, PPS, KPPS tegar dan fokus menyelesaikan kerjanya," kata Viryan.

Meski kerjaan mereka begitu berat dan banyak korban berjatuhan, namun tudingan kecurangan hingga manipulasi data tidak otomatis hilang begitu saja. Pekerjaan mereka kerap diwarnai oleh tudingan berbagai pihak.

Meski banyak diantaranya tidak terbukti, Viryan meminta kepada mereka yang keberatan atau menaruh curiga akan suatu hal untuk langsung menyampaikannya ke KPU. Sebab KPU terbuka akan kritik dan masukan.

"Apabila ada hal yang tidak berkenan silakan disampaikan. Jangan sampai ada hal-hal yang disangka kita curang pada kenyataannya tidak," imbuh dia.

KPU RI lewat salah satu Komisionernya Hasyim Asy'ari juga sudah mengambil sikap, dengan memberi rekomendasi pelaksanaan Pemilu serentak berikutnya supaya bisa dibagi menjadi dua jenis.

Istri almarhum Hamim, korban ketujuh petugas KPPS yang meninggal di Cianjur histeris dan tak kuasa menahan tangis, Selasa (23/4/2019).
Istri almarhum Hamim, korban ketujuh petugas KPPS yang meninggal di Cianjur histeris dan tak kuasa menahan tangis, Selasa (23/4/2019). (Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar)

Yaitu Pemilu serentak skala nasional seperti Pilpres, DPR dan DPD untuk memilih pejabat tingkat nasional.

Serta Pemilu serentak skala daerah seperti Pilkada Gubernur, Bupati/Walikota dan DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk memilih pejabat di tingkat daerah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas