Sudah 119 Petugas KPPS dan 15 Polisi Meninggal, Bagaimana Dengan Penyelenggaraan Pemilu ke Depan?
Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang meninggal dunia bertambah menjadi 119 orang.
Penulis: Hendra Gunawan
Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 90 orang.
Sementara 374 orang lainnya dilaporkan jatuh sakit dalam keadaan bervariasi.
Jumlah tersebut belum termasuk aparat keamanan dari kepolisian dan TNI, yang juga gugur saat bertugas memberikan pengamanan pada pelaksanaan pesta demokrasi lalu.
Polisi Meninggal
Sebanyak 15 anggota Polri gugur saat bertugas menjaga keamanan Pemilu 2019.
"Sampai dengan hari ini, informasi yang saya dapat dari SDM, ada 15 anggota yang gugur dalam melaksanakan tugas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Mereka gugur saat menjalankan tugas di berbagai daerah, seperti Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur.
Dedi mengatakan, para anggota tersebut gugur karena kondisi kesehatan setiap orang berbeda-beda.
Selain itu, kondisi geografis tempat mereka bertugas juga memiliki tingkat kesulitan yang beragam.
"Kemudian kondisi secara geografis TPS tersebut berbeda-beda, ada yang sangat jauh, sulit.
Makanya sebagian besar yang meninggal kan di luar Jawa," ujar Dedi.
"Kalau yang di Jawa disebabkan kecelakaan lalu lintas, dari Polsek menuju TPS, kemudian dari TPS menujuk ke PPK.
SDM Polri bakal melakukan analisa serta evaluasi proses pengamanan Pemilu 2019, setelah banyaknya anggota kepolisian yang gugur dalam tugasnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya bakal mencari formulasi agar pengamanan Pemilu tidak lagi memakan korban anggota Polri.
Baca: Usut Kasus Suap Jabatan, Menteri Lukman Hakim akan Diperiksa KPK Hari Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.