Sudah 119 Petugas KPPS dan 15 Polisi Meninggal, Bagaimana Dengan Penyelenggaraan Pemilu ke Depan?
Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang meninggal dunia bertambah menjadi 119 orang.
Penulis: Hendra Gunawan
"Memang pekerjaannya berat, memang pekerjaannya banyak, maka ya orang sangat mungkin kelelahan dalam menjalankan tugas," tutur Arief Budiman.
Baca: Suami Temani Istri ke Bilik Suara, 7 Partai di Jawa Timur Ini Kompak Komplain ke KPU dan Bawaslu
Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Rabu 24 April, 04.00 WIB Data Masuk 26%
Namun Arief Budiman mengakui sangat dilematis jika jam kerja disesuaikan seperti jam kerja normal.
Pasalnya, penyelenggaraan pemilu membutuhkan waktu kerja di luar jam kerja.
"Kalau dibikin kerjanya seperti kerja normal kantoran masuk jam 08.00 pagi pulang jam 04.00 sore, bisa nggak selesai pemilunya. Memang kerja penyelenggara Pemilu itu kerjanya overtime," jelas Arief Budiman.
"Makanya ketika kami memilih itu, memang nyari orang-orang yang sehat fisiknya, sehat mentalnya. Karena sehat fisiknya saja juga berisiko kalau orang ditekan kanan kiri gampang down, nggak bisa," pungkas Arief Budiman.
Seperti diketahui, sebanyak 12 petugas KPPS di Jawa Barat gugur saat menjalankan tugasnya.
Penyebab meninggalnya para petugas ini pun sebagian besar karena kelelahan.
Namun ada juga yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyarankan, penyelenggaraan pemilu serentak harus dievaluasi, terkait banyaknya korban meninggal dunia yang kelelahan saat bertugas menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ia mengatakan, sejak awal telah ada kekhawatirkan terkait beban kerja yang sangat berat dari seorang petugas KPPS, mengingat pemilu 2019 merupakan pemilu yang paling rumit.
“Itu lah yang kita khawatirkan sejak awal. Bahwa ini pemilu yang terumit, ternyata ada korbannya baik di kalangan KPPS juga di Kepolisian ada korban,” kata wapres JK di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, usai menerima tokoh dan pimpinan ormas Islam, Senin (22/4/2019) malam.
JK pun meminta agar pilpres dan pileg penyelenggaraanya dipisah, di mana pemilihan calon anggota legislatif digelar tertutup oleh parpol.
Baca: Wiranto Minta Pengerahan Brimob ke Jakarta Tak Usah Diributkan
Baca: Komentar Sang Pemecah Rekor Nasional 2009 Kepada Lalu Muhammad Zohri
Masyarakat cukup memilih partai, dan partai yang menentukan calegnya sendiri.
“Tentu harus evaluasi yang keras, Salah satu hasil evaluasi dipisahkan antara pilpres dengan pileg itu supaya bebannya jangan terlalu berat. Termasuk juga caleg-caleg itu tertutup. Pilih partai saja, sehingga tidak terjadi keruwetan menghitung,” jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.