Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi Budi Hartanto: Peristiwa di Warung Nasi Goreng Hingga Adik Pelaku
Kasus pembunuhan guru honorer asal Kediri, Budi Hartanto semakin terang benderang setelah Aris Sugianto dan Azis Prakoso menjalankan rekonstruksi
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap guru honorer asal Kediri, Jawa Timur, Budi Hartanto semakin terang benderang usai dua pelakunya menjalani rekonstruksi, Rabu (24/4/2019).
Aris Sugianto dan Azis Prakoso menjalani rekonstruksi di beberapa tempat dengan memeragakan 38 adegan.
Dikutip dari suryamalang.com, Rekonstruksi berlangsung di enam tempat, satu lokasi di Kota Kediri, tiga lokasi di Kabupaten Kediri, dan dua lokasi di Kabupaten Blitar.
Rekonstruksi di Kota Kediri dilakukan di Sanggar CK Dance Home Ruko GOR Jayabaya.
Di tempat ini korban dan sejumlah rekannya sempat latihan tari.
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Guru Honorer Asal Kediri: Peristiwa di Warung Hingga Bakar Barang Bukti
Sedangkan rekonstruksi di Kabupaten Kediri berlangsung di rumah tersangka Azis Prakoso di Desa/Kecamatan Ringinrejo.
Kemudian di warung nasi goreng dan masakan Malaysia milik tersangka Aris Sugianto di Jalan Surya, Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo.
Serta lokasi pembuangan kepala korban di Sungai Ploso Kerep, Desa Bleber, Kecamatan Kras.
Sedangkan rekonstruksi di Kabupaten Blitar berlangsung di rumah tersangka Aris Sugianto (34) di Desa Mangunan, Kacamatan Udanawu, dan lokasi pembuangan koper berisi tubuh korban di bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu.
Peristiwa di warung nasi goreng
Peristiwa berawal saat Budi Hartanto pamit kepada ibunya Habibah keluar rumah selepas magrib, Selasa (2/4/2019).
Saat itu, korban hendak pergi ke GOR Jayabaya, Kota Kediri.
Diketahui saat itu korban sempat melakukan latihan tari bersama sejumlah rekannya di Sanggar CK Dance Home Ruko GOR Jayabaya.
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Guru Honorer di Kediri, Bertengkar Usai Berhubungan Badan - Pelaku Menangis
Usai berlatih menari, korban kemudian menuju warung warung nasi goreng dan masakan Malaysia milik tersangka Aris Sugianto di Jalan Surya, Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.