Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekap Nasional Dijadwalkan Mulai Hari Ini, Tapi Suara Tingkat Bawah Banyak Belum Rampung

Tapi hal ini belum bisa dilakukan karena rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi belum sepenuhnya rampung.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rekap Nasional Dijadwalkan Mulai Hari Ini, Tapi Suara Tingkat Bawah Banyak Belum Rampung
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Ilham Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini (25/4) bila sesuai jadwal, KPU RI seharusnya sudah bisa membuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional.

Tapi hal ini belum bisa dilakukan karena rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi belum sepenuhnya rampung.

"Memang jadwalnya sudah bisa (rekapitulasi nasional) sekarang, tapi ada beberapa kabupaten/kota dan provinsi yang belum selesai (rekapitulasi)," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Katanya, hingga kini baru sejumlah kecamatan yang merampungkan rekapitulasi suara.

Namun di tempat yang lain, lebih banyak lagi kecamatan yang masih melangsungkan rekapitulasi.

Ia menjelaskan, bahwa rekapitulasi suara tingkat nasional baru bisa dimulai jika prosesnya di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi sudah selesai dikerjakan.

"Kalau kemudian di Kabupaten/Kota belum selesai, di provinsi belum selesai, kita tunggu, sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai," tuturnya.

Baca: Fadli Usul Pansus Kecurangan Pemilu, Pengamat Bilang Sebaiknya Tunggu Penghitungan di KPU Selesai

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual melalui rekap berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke Kabupaten/Kota, Provinsi, dan berakhir di tingkat nasional.

Proses rekapitulasi berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019. Rekapitulasi tingkat Kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan di tingkat Kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.

Di Provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019.

Terakhir, rekapitulasi digelar pada tingkat nasional, dimulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas