Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkeu Setuju Dana Santunan, KPU Verifikasi Nama-nama Korban KPPS yang Meninggal

Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) telah menyetujui pencarian santunan bagi petugas penyelenggara pemilu yang mengalami musibah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenkeu Setuju Dana Santunan, KPU Verifikasi Nama-nama Korban KPPS yang Meninggal
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) telah menyetujui santunan bagi petugas  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami musibah.

Untuk itu, selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi data guna memastikan santunan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di gedung Bawaslu, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2019).

"KPU bicara dengan Kemenkeu standarnya seperti apa santunan untuk kematian. Katakan sudah disetujui besaranya, KPU harus mengidentifikasi, siapa yang meninggal," ujar dia.

Baca: Banyak Petugas KPPS yang Meninggal, Ketua DPR Usul Wacana e-Voting

Ia mengatakan, identifikasi yang dilakukan seperti menyertakan bukti surat keterangan meninggal dari lembaga yang berwenang.

"Harus by name, siapa namanya, alamatnya di mana dan kepada siapa santunan akan diberikan," kata Hasyim.

"Verifikasi hal-hal ini mungkin mudah. Tapi kalau sudah level prosedur hukum itu kita harus hati-hati betul," lanjut dia.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan pemberian santunan sebesar Rp30-36 juta bagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

Sedangkan bagi mereka yang cacat fisik, KPU mengusulkan santunan sebesar Rp30 juta.

Sementara mereka yang terluka atau trauma fisik, bantuan santunan maksimal Rp16 juta.

Hingga Kamis (25/4) pukul 18.00 WIB, tercatat 1.695 orang mengalami musibah saat bertugas kala pemilu lalu.

Jika dirinci, 225 orang meninggal dunia, dan 1.470 lainnya jatuh sakit.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas