KPK Benarkan Geledah Rumah dan Kantor Wali Kota Dumai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penggeledahan di 2 tempat, yaitu rumah dan kantor Wali Kota Dumai
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya giat yang dilakukan di Dumai, Riau, Jumat (26/4/2019) pagi.
"Kami konfirmasi, benar ada tim KPK yang ditugaskan di Dumai hari ini. Melakukan penggeledahan di 2 tempat, yaitu rumah dan kantor Wali Kota Dumai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (26/4/2019) malam.
Dari rumah dan kantor Wali Kota Dumai Zulkifli As, tim KPK menyita sejumlah dokumen.
"Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran," ungkap Febri.
Baca: Sepuluh Terapis Profesional di War Room TKN Bantu Relawan Agar Tetap Prima Input Data C1
"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat konferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," imbuhnya.
Sekadar informasi, politisi Partai NasDem itu pernah diperiksa KPK di Jakarta pada Agustus 2018.
Saat itu dia dimintai keterangan KPK di Jakarta terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Zulkifli mengaku tak tahu aliran uang kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.
Baca: Kena Tilang Gegara tak Pakai Helm, Wanita Ini Malah Ngamuk Menantang Balik Polisi
"Saya tak tahu," kata Zulkifli seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yaitu anggota mantan Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo, serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast.
Baca: Menhub Minta Pemda Tentukan Angkutan Antarmoda Guna Dukung Reaktifasi Jalur Kereta Api Garut-Cibatu
Sementara, ada dua orang lainnya yang masih di tahap penyidikan yaitu anggota DPR Sukiman dan Plt Karis PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba.
Terakhir pada hari ini KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman setelah sebelumnya rumahnya digeledah. Budi diduga memberikan suap ke Yaya sebesar Rp 400 juta.