KPK Buka Peluang Panggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita Terkait Kasus Bowo Sidik Pangarso
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung awal Juni 2017.
Baca: Demi Persatuan Indonesia, Direktur TKN dan Wakil Ketua BPN Gelar Zikir di Hutan Sancang Garut
Dewan beranggapan gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.
Kepada penyidik, Bowo mengatakan pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya lalu mengatakan bahwa nanti akan ada yang menghubunginya.
Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2017.
Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan Dolar Singapura.
Dalam kasus ini, Bowo disangka menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk.
Namun, KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber, karena lembaga antikorupsi mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan Bowo selaku anggota DPR.
Baca: Dialog: Zulkifli Bertemu Jokowi, Soliditas Koalisi Prabowo-Sandiaga Goyah?
Berbekal bukti itu tim penindakan KPK pada 28 Maret 2019 bergerak ke kantor PT Inersia Tampak Engineer di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Di sana, KPK menyita 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 8 miliar.
KPK menduga Bowo akan membagikan uang itu saat hari pencoblosan untuk serangan fajar.
Bowo adalah calon legislatif petahana dari daerah pemilihan Jawa Tengah II.