Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Balikin Irjen Firli Ke Polri

Deputi Penindakan KPK Irjen Firli rencananya bakal dikembalikan kepada Korps Bhayangkara alias Polri. Saat ini, KPK tengah menggodok bagaimana

Editor: FX Ismanto
zoom-in KPK Bakal Balikin Irjen Firli Ke Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Penindakan KPK Irjen Firli rencananya bakal dikembalikan kepada Korps Bhayangkara alias Polri.

Saat ini, KPK tengah menggodok bagaimana mekanisme dan prosedur mengembalikan Firli ke institusinya berasal.

”Pimpinan masih mempelajari (pengembalian Firli ke Polri, Red), yang bersangkutan (Firli) masih bekerja (di KPK, Red),” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Senin (29/4/2019).

Saut enggan berkomentar lebih jauh muasabab pengembalian mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ke tempat asalnya di Polri.

Dari informasi yang diperoleh, pada Jumat (26/4/2019) lalu keputusan untuk Firli ke Polri telah diambil pimpinan KPK.

Namun, belum diketahui secara detail apa alasan pimpinan berencana mengembalikan Firli ke institusi asalnya.

Kapal Vietnam Tabrak KRI, Menteri Susi: Tanggal 4 kita Tenggelamkan 51 KIA, Terbanyak Vietnam!

Berita Rekomendasi

Reaksi Anies Baswedan setelah Jokowi Putuskan Ibukota Jakarta Dipindah ke Luar Jawa

Paska keputusan itu, internal KPK kembali bergolak. Pada 28 April 2019, akun Anonymous Vigilante memposting sebuah video di channel Youtube.

Video berjudul ‘KPK tersandera oleh kepentingan sekelompok pegawai internal’ itu berisi tentang protes terkait pelantikan 21 penyidik yang berasal dari penyelidik internal KPK.

Narasi dalam video tersebut sama persis dengan surat terbuka yang beredar beberapa hari sebelumnya. Selain surat terbuka, oknum pegawai juga menempel berbagai poster di sejumlah titik di gedung KPK.

Poster itu berisi narasi yang mengarah pada ajakan untuk mempertanyakan keabsahan penyidik internal yang dilantik pimpinan KPK pada Selasa (23/4/2019).

Dalam sebuah poster, narasi itu ditulis dengan kalimat ‘apa mau jadi penyidik ilegal?’.

Di poster lain menuliskan narasi yang mengajak untuk tidak mempercayai kinerja Wadah Pegawai (WP) KPK periode 2018-2020.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas