KPK Sita Uang Rp 500 Juta, 2 Tas Rp 100 Juta, dan 1 Jam Tangan Rp 200 Juta Terkait OTT Bupati Talaud
KPK menyita 2 tas bernilai Rp 100 jutaan, 1 jam tangan Rp 200 jutaan, dan sisanya anting dan cincin berlian terkait kasus Bupati Talaud, Sri Wahyumi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Dalam giat OTT itu, ujarnya, tim mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan," ungkap Febri.
Sekertaris Daerah (Sekda) Talaud, Adolof Binilang saat dikonfirmasi wartawan mengaku kaget adanya penangkapan tersebut.
Dia mengaku tak tahu proses penangkapan karena sedang melaksanakan rapat.
"Saya hanya dengar bahwa tadi ada (KPK), tapi persis seperti apa saya tak lihat. (saya) tidak tahu karena tiba-tiba. Saya sedang rapat tadi," katanya kepada sejumlah wartawan.
Katanya saat mendengar informasi penangkapan dia langsung keluar.
"Kita masih menunggu informasi ini, kabag hukum (mengurus)," katanya.
Dia memastikan roda pemerintahan akan berjalan dengan baik kedati ada penangkapan Bupati Talaud.
Jam Rolex
Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan salah satu barang bukti yang diamankan dalam OTT yang menjaring Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip.
"Alat buktinya antara lain ada yang tas wanita, kemudian juga ada arloji Rolex," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Baca: Lima Fakta Kabupaten Kepulauan Talaud, Berbatasan dengan Filipina dan Namanya Bermakna Surga
Sebelumnya diwartakan, tim penindakan KPK melaksanakan giat operasi tangkap tangan di Manado, Selasa (30/4) pagi.
Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut, termasuk Sri Wahyumi.