Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Uang Rp 500 Juta, 2 Tas Rp 100 Juta, dan 1 Jam Tangan Rp 200 Juta Terkait OTT Bupati Talaud

KPK menyita 2 tas bernilai Rp 100 jutaan, 1 jam tangan Rp 200 jutaan, dan sisanya anting dan cincin berlian terkait kasus Bupati Talaud, Sri Wahyumi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Sita Uang Rp 500 Juta, 2 Tas Rp 100 Juta, dan 1 Jam Tangan Rp 200 Juta Terkait OTT Bupati Talaud
Kompas.com/Ronny Adolof Buol
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip. 

Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat ini mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta.

Baca: Heboh Warga Tolak Copot Baliho Raksasa Klaim Kemenangan Prabowo, Begini Kata Bawaslu

Ia menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT sejak menjelang tengah malam Senin, 29 April 2019 di Jakarta.

Dalam giat OTT itu, ujar Febri, tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan," ungkap Febri.

Baca: Masa Jabatannya Tinggal 2,5 Bulan Lagi, Bupati Talaud Sri Wahyumi Keburu Ditangkap KPK

KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK.

Ditangkap saat Hendak Kunker

BERITA TERKAIT

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019).

Sri ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.

Baca: Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Diduga Terjerat Kasus Penyalahgunaan APBD 2018

Bupati Talaud, Sri Wahyumi.
Bupati Talaud, Sri Wahyumi. (Handout)

Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud, Jimmy Tindi mengakui adanya penangkapan ketua DPC Hanura tersebut.

"Ibu bupati, ditangkap saat hendak bersiap melakukan kunjungi kerja ke Pulau Salibabu di Desa Kecamatan, Salibabu Kecamatan, Kabupaten Kepulauan‎," ujar Jimmy Tindi saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (30/4/2019).

DPC Partai Hanura menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK, yang berlangsung Selasa hari ini sebanyak lima orang personel KPK dibantu petugas Brimob.

Dia menyebut Sri Wahyumi sudah tiba di bandara Sam Ratulangi Manado pada Selasa pukul 13.00 Wita dan sedang menunggu keberangkatan ke Jakarta.

Orang dekat Bupati Talaud ini mengaku terakhir melakukan komunikasi dengan Bupati terkait pleno KPU tentang saksi‎.

Katanya, Bupati cantik ini akan melaksanakan tugas sebagai bupati pada Selasa hari ini tapi kemudian ditangkap KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas