Pernyataan Provinsi 'Garis Keras' Dikaitkan dengan Isu Khilafah, Mahfud MD Membantah
Pernyataannya soal provinsi 'garis keras' dikaitkan dengan isu khilfah, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah.
Editor: Fitriana Andriyani
Mahfud MD mengatakan bahwa itu tidaklah termasuk dalam hal yang dilarang.
Kemudian, ia menyinggung terkait kemenangan antara kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dengan kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada wilayah tertentu.
"Garis keras itu sama dgn fanatik dan sama dgn kesetiaan yg tinggi.
Itu bkn hal yg dilarang, itu term politik.
Sama halnya dgn garis moderat, itu bkn hal yg haram.
Dua2nya boleh dan kita bs memilih yg mana pun.
Sama dgn bilang Jokowi menang di daerah PDIP, Prabowo di daerah hijau," papar Mahfud MD.
Selain itu Mahfud MD juga menyatakan bahwa dirinya juga berasal dari wilayah garis keras.
Ia menuturkan bahwa istilah garis keras sudah biasa dipakai dalam dunia politik.
"Dlm term itu sy jg berasal dari daerah garis keras yi Madura.
Madura itu sama dgn Aceh dan Bugis, disebut fanatik krn tingginya kesetiaan kpd Islam shg sulit ditaklukkan.
Spt halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adl istilah2 yg biasa dipakai dlm ilmu politik," tutur Mahfud MD, Sabtu (27/4/2019).
(TribunWow.com/Atri Wahyu/Lailatun Niqmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jawaban Mahfud MD soal Ucapannya yang Jadi Polemik karena Berkembang Bersamaan dengan Isu Khilafah.